BeritaKaltim.Co

Malik Berharap 3 Raperda Inisiatif Pemkot Bontang Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

BERITAKALTIM.CO- Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Malik menyebut tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diinisiasi Pemerintah Kota Bontang, memiliki urgensi bagi pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Saat ini ketiga Perda sudah masuk pembahasan dengan penyampaian pandangam umum dari masing-masing fraksi.

Tiga Raperda yang sedang dibahas itu adalah; Raperda tentang pemberian insentif dan/atau pemberian kemudahan Investasi. Raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah dan yang ketiga Raperda tentang penyelenggaraan perpustakaan.

“Kita semua berharap lahirnya Perda ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan didukung oleh Sumber Daya Manusia aparatur birokrasi yang profesional dan berintegritas tinggi dalam menjalankan tugas sebagai Abdi Negara dan pelayan masyarakat,” ujar Abdul Malik saat menyampaikan pandangan umum terhadap tiga raperda inisiatif pemerintah di gedung sekretariat DPRD Bontang, Jalan Bessai Berinta, Kelurahan Bontang Lestari, Selasa (9/5/2023).

Kata dia, secara normatif Perda yang dibuat selaras dengan peraturan perundang-undangan yang ada, sehingga tidak bertentangan. Maka setelah nantinya disahkan rancangan peraturan daerah tersebut dapat diberlakukan sebagai peraturan daerah.

Ketiga Raperda diusulkan oleh Pemerintah Kota Bontang. Bersama usulan tersebut sudah dilengkapi hasil kajian akademik, sehingga memperkaya wawasan kalangan legislatif ketika memutuskan untuk mengesahkan.

“Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan apresiasi kepada Pemerintah kota Bontang atas kerja sama dengan tim kajian akademik dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia,” tutupnya. *

Reporter: Dahlia/Nurdin | Editor: Wong | ADV DPRD Kota Bontang

Leave A Reply

Your email address will not be published.