BERITAKALTIM.CO- Pemkot Balikpapan memberikan izin kembali pengerjaan proyek PGN dengan catatan menjalankan komitmen bersama terlebih dahulu untuk memperbaiki jalan Soekarno Hatta.
“Bahwa mereka (PGN, red) juga harus memperbaiki jalan kami yang rusak, karena jangan sampai jalanan kami amburadul dan mengganggu pengguna jalan,” kata Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud kepada awak media, Sabtu (27/5/2023).
Rahmad tekankan, pihak PGN boleh lakukan perbaikan, tentunya ada pengawalan dan koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pekerjaan umum (DPU).
“Jadi jalan itu jangan sampai lama tidak dikerjakan karena akan berimbas kepada masyarakat, ” ucapnya.
Untuk batas waktu pemasangan pipa PGN, targetnya harus selesai di bulan Juli 2023 ini, sesuai dengan kontraknya.
Untuk intervensi dari Pemerintah Provinsi (Pamprov) kemungkinan tidak ada, apalagi ini project vital nasional, namun mereka hanya diberikan batas waktu sampai bulan Juli harus terselesaikan.
“Saya pikir mereka juga pasti akan kerja, pengerjaan ini sambil jalan juga bisa, gangguan sedikit pasti ada, tetapi minimal jangan sampai membuat krodit jalan kami,” imbuhnya.
Untuk pengerjaan awal pasti tidak mungkin seperti semula, tetapi minimal dirapikan, namun setelah project selesai mungkin akan dirapikan.
Ditanya perihal Pemkot mengizinkan kembali berkerja, Rahmad katakan, tentu ada persyaratan yang disepakatin. Sedangkan untuk ganti rugi keterangannya sudah diberikan.
“Dan kalaupun diizinkan ya harus sesuai dengan komitmen, termasuk masalah kerusakan pipa PDAM,” ungkapnya. #
Reporter: Thina | Editor: Wong
Dan taati aspek keselamatan