BERITAKALTIM.CO- Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan dan Bea Cukai Balikpapan berhasil mengamankan paket ganja kering dan kue kering cokelat yang mengandung narkotika golongan I.
Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pres di halaman BNN Kota Balikpapan, Jumat(21/7/2023).
Dalam konferensi pers, Kepala BNNK Balikpapan Kompol Risnoto mengatakan, Pengungkapan ini berawal dari informasi tentang adanya pengiriman narkotika jenis ganja dengan modus menggunakan jasa pengiriman (ekspedisi) dari Kota Medan menuju Kota Balikpapan.
“Dari informasi itu dibentuklah tim gabungan. Selanjutnya petugas melakukan pengintaian dan penyelidikan secara intensif,” ucap Risnoto
Setelah dilakukan pengintaian, BNNK Balikpapan bersama Bea Cukai berhasil mengamankan seorang pria berinisial DO.
Diringkus petugas di salah satu komplek perumahan di Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan, Balikpapan, Selasa (18/7/2023).
Risnoto menyebutkan dalam penangkapannya, petugas mendapati barang bukti narkotika yang disimpan dalam toples plastik seberat 471 Gram.
“Diamankan 2 toples, 1 toples diduga berisi narkotika jenis Ganja seberat 171 Gram (Brutto), serta 1 toples lainnya berisi kue kering berwarna coklat seberat 301 Gram (Brutto) yang diduga mengandung narkotika jenis ganja,” jelasnya.
Setelah dilakukan interogasi, DO mengakui paket yang diduga berisi narkotika golongan I bentuk tanaman jenis ganja itu miliknya dipesan melalui media online dengan modus dikirimkan melalui jasa ekspedisi.
Berdasarkan keterangan, tersangka sudah beberapa kali melakukan pembelian dan pengiriman narkotika jenis Ganja. Namun untuk kue keringnya diakui baru pertama kali dipesan.
Untuk motif pemesanannya, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan, apakah hanya satu jaringan atau lebih.
“Barang tersebut diakui tersangka akan dipakai sendiri. Tetapi kami masih lakukan pengembangan,” terangnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. #
Reporter: Thina | Editor: Wong