BERITAKALTIM.CO- Komisi III DPRD Balikpapan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan bahas Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2024.
Dalam rapat, Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri mengatakan, bahwa komisi III meminta terobosan-terobosan terbaru, salah satunya adanya proses daur ulang sampah di setiap kelurahan dan pengadaan truck container sampah.
“Adanya truck container ini cukup efesien untuk menangani masalah sampah yang berserakan,” ucap Alwi kepada awak media usai rapat.
Meskipun DLH tidak menganggarka truk container di tahun 2024, tetapi komisi III pun meminta agar hal ini dianggarkan untuk menyelesaikan masalah sampah di Balikpapan. Termasuk juga Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dianggarkan DLH.
“:Sebenarnya terkait anggaran, mhanya ada kenaikan anggaran sebesar Rp 13 millir untuk tahun 2024. Dari sebelumnya Rp 160 miliar di tahun 2023, kini menjadi Rp 173 miliar,” ucapnya.
Hal itu kami dilakukan karena Balikpapan terkenal sebagai kota bersih, jangan sampai imets kota bersih hilang karena sampah. Dan ini mendapat support juga dari DLH
Dan untuk masalah pembuangan sampah dilokasi Kilometer 13 tentu dinilai sebagai salah satu kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hanya saja saat ini DLH terus berupaya untuk melakukan pembenahan dan sudah menjadi prioritas DLH.
“Karena pak Kadis baru 1 tahun bekerja, artinya penanganan sampah akan terus dibenahi, lebih lengkap silakan tanyakan ke pak kadis,” terangnya. #
Reporter: Thina | Editor: Wong