BeritaKaltim.Co

Bupati Serahkan Beras CPP Untuk Masyarakat Pra Sejahtera Bukit Biru

BERITAKALTIM.CO-Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kukar Sutikno, Camat Tenggarong Sukono dan Lurah Bukit Biru Misri menyerahkan bantuan Beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), dalam rangka pemberian bantuan pangan beras kepada masyarakat pra sejahtera di Lapangan Sepak Bola Bukit Biru, Jumat (22/9/23).

Penyaluran Beras CPP sebagai bentuk tanggung jawab Badan Pangan Nasional telah menugaskan Perum Bulog untuk segera melaksanakan penyaluran Beras CPP untuk pemberian bantuan pangan beras yang diberikan kepada 21.353.000 (dua puluh satu juta tiga ratus lima puluh tiga ribu) Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sebanyak 10 (sepuluh) kilogram setiap keluarga dan khusus Kabupaten Kukar diberikan kepada 19.246 KPM yang akan disalurkan selama 3 bulan, mulai bulan September, Oktober dan November.

Edi Damansyah mengatakan bantuan yang diberikan merupakan kebersamaan untuk meringankan beban warga pra sejahtera.

“Kepada Ketua RT tolong dicek kembali data kalau ada yang sudah tidak sesuai lagi agar diperbaiki. Jangan sampai ada warga yang berhak tetapi tidak terdaftar. Disini peran para ketua RT dan dikoordinir oleh lurah Bukit Biru agar bisa mengerjakan dengan teliti jangan sampai ada yang tertinggal,”tegasnya.

Adapun Beras CPP yang akan disalurkan sebanyak 192.460 kg perbulan total tiga bulan 577.380 kg atau 577,36 ton.

Bantuan pangan beras berasal dari beras CPP pemerintah pusat sumber dana dari APBN.

Kegiatan ini juga merupakan program bantuan pangan beras dan program bantuan pangan untuk penanganan stunting. Secara teknis penyalurannya dilaksanakan oleh Perum Bulog sampai titik bagi. Dinas Ketahanan Pangan membantu koordinasi dengan pihak Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan/Desa.

Seperti diketahui penyaluran beras CPP ini menurut Kepala NFA (National Food Agency/Badan Pangan Nasional) Arief Prasetyo Adi dalam keterangannya, mengatakan, langkah CPP ini disiapkan sebagai landasan teknis dalam penyelenggaraan CPP tahap pertama yang meliputi komoditas beras, jagung, dan kedelai.

“Penetapan jumlah cadangan pangan masing-masing komoditas mempertimbangkan produksi nasional, penanggulangan kedaruratan, langkah pengendalian dan stabilisasi, kerja sama dan bantuan internasional, serta angka kecukupan gizi yang dianjurkan. Penetapan jumlah cadangan pangan tersebut dilakukan minimal 1 kali dalam 1 tahun,” terangnya.

Untuk mekanisme penyaluran cadangan pangan, Arief menuturkan, dalam penyaluran secara umum dilakukan untuk stabilisasi harga, namun khusus beras dapat juga diperuntukan untuk mengatasi kekurangan pangan, bantuan bencana alam, bencana sosial, dan kondisi kedaruratan lainnya.

“Dalam rangka stabilisasi harga, penyaluran beras, jagung, dan kedelai dapat dilakukan melalui mekanisme operasi pasar baik secara umum maupun secara khusus,” ujarnya. #

Editor: Husin

Leave A Reply

Your email address will not be published.