BERITAKALTIM.CO- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) terkait Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Rancangan Perda (Raperda) ini diinisiasi sebagai dasar hukum, atas regulasi pendistribusian air bersih yang dikelola oleh Pemerintah Kota (Pemkot) dalam hal ini Perumda Tirta Manuntung (PTMB).
Di samping itu, regulasi tersebut diharapkan bisa memuat peremajaan dalam proses rehabilitasi pipa PDAM untuk mengatasi potensi kehilangan air yang dialami PTMB.
“Karena kita berbicara masalah sistem pengelolaan air bersih, sehingga juga merujuk masalah potensi air yang selama ini ada 30 persen potensi lost (kehilangan),” ujar Ketua Bapemperda, Andi Arif Agung (A3) usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, masa sidang III tahun 2023, di Kantor DPRD Balikpapan, Rabu (11/10/2023).
“Sehingga mau tidak mau, rehabilitasi terhadap pipa-pipa yang sudah tua ini harus dilakukan,” imbuhnya.
Selain itu, Raperda SPAM ini juga diharapkan menjadi dasar hukum atas potensi Bendungan Sepaku-Semoi yang berada di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Sebenarnya waduk Sepaku di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, kita harapkan menjadi satu cantolan. Kemudian secara teknis bisa dikerjakan oleh Pemkot Balikpapan maupun teman-teman PDAM, dalam rangka proses distribusi air dari waduk ke masyarakat,” bebernya.
Sebab itu, dalam proses tersebut lebih kepada sistem pengelolaan air bersihnya. Proses rehabilitasi juga diakuinya harus dilakukan terhadap pipa yang sudah tua.
“Jadi momentum hari ini secara kebetulan kok pas banget dengan suasana di masyarakat yang menjadi isu luar biasa menyangkut persoalan air bersih,” akunya.
Dengan demikian ia mengharapkan Perda ini menjadi cantolan hukumnya, sehingga Kota Balikpapan siap menghadapi situasi seperti ini. Baik secara regulasi maupun sistem manajemennya.
“Harapan kita yang waduk di IKN itu juga bisa didistribusikan, pastinya juga proyek-proyek pemerintah pusat itu pasti harus disupport regulasi yang sudah ada di pemerintah kota,” jelasnya. #
Reporter: Thina | Editor: Wong