BERITAKALTIM.CO- Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pekerja, serikat pekerja dan dua perusahaan pelayaran PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari (PNEP) dan PT Sinar Nirwana Sari (SNS), berlangsung di Gedung DPRD Kaltim. Rapat dipimpin Ketua Komisi IV Akhmed Reza Fahlevi sempat diwarnai sikap emosional.
Suasana ketegangan memuncak saat seorang perwakilan serikat pekerja bernama Sultan menyampaikan narasi yang kasar. Misalnya dengan membentak Kepala Disnaker Kaltim Rozan Erawadi yang ikut hadir dengan kalimat bernada tinggi; kalau tidak bisa bekerja mundur saja.
“Kalau tidak bisa kerja, berhenti saja (Kadisnakertrans Kaltim),” ucap Sultan dalam forum rapat di Gedung E DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda ketika itu.
Suasana itu membuat pimpinan rapat Akhmed Reza Fahlevi menegur Sultan yang dianggapnya berulah tidak sopan. Kehadiran para pihak dalam RDP tersebut mencari jalan keluar atau solusi atas persoalan yang dirasakan para buruh.
Para buruh menyampaikan keluhan karena merasa kurang mendapat keadilan dari perusahaan di mana mereka bekerja, terutama tentang pengupahan (upah minimum), perjanjian kerja dan BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan. Satu masalah lagi, adanya Keputusan MA (Mahkamah Agung) yang belum dilaksanakan perusahaan.
Kepada wartawan usai rapat, Reza dari Fraksi Partai Gerindra menjelaskan, sebagai pimpinan rapat dia bertanggungjawa atas jalannya RDP membahas nasib buruh. Namun. berkali-kali wakil dari serikat pekerja bernama Sultan berusaha menyela lawan bicara, bahkan puncaknya membentak pejabat pemerintah yang hadir untuk mencarikan solusi.
“Sebagai pimpinan rapat saya hanya menegur, karena yang bersangkutan beberapa kali memotong pembicaraan peserta rapat dan saya selaku pimpinan. Bahkan mengeluarkan kata-kata tak pantas kepada Kadisnaker,” ucapnya.
Setelah insiden itu RDP sempat berhenti. Selang beberapa menit berlalu, RDP-pun dilanjutkan lagi, dan sampai akhir rapat berjalan lancar dan normal seperti semula. #
Reporter: Fathur | Editor: Wong | ADV | DPRD Kaltim