BERITAKALTIM.CO- Buntut dari inspeksi mendadak Komisi III DPRD Kaltim ke gedung-gedung baru yang dibangun oleh anggaran berasal dari APBD Kaltim, legislator ‘karang paci’ merencanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalimantan Timur.
“Kami akan memanggil Dinas PUPR untuk menjelaskan atau klarifikasi berbagai hal terkait gedung baru, seperti gedung Inspektorat Daerah, Kadrie Oening Tower, dan RS Korpri, dinilai tidak sesuai standar,” ujar Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sutomo Jabir kepada wartawan di Samarinda.
Pembahasan penting lainnya, termasuk kegiatan tahun 2023 yang mana sudah selesai dan progresnya, kelayakan untuk difungsikan, kemudian proyeksi dan detail tahun 2024.
Sutomo yang juga legislator dapil Bontang, Kutai Timur dan Berau mengatakan bahwa pihaknya akan membahas klasifikasi pembangunan gedung yang baik bersama Dinas PUPR, agar tidak membuah hasil yang mengecewakan.
Menurutnya, gedung baru yang dibangun pemerintah provinsi itu harus difungsikan sesuai rencana dan melibatkan kontraktor lokal dalam proses pembangunannya.
“Harus ada kerja sama operasi (KSO) antara kontraktor lokal dan non lokal, sehingga pemberdayaan kontraktor lokal bisa terwujud. Kami akan menanyakan berapa persen porsi yang diberikan kepada kontraktor lokal. Mungkin polanya lewat KSO. Saya pikir Dinas PUPR lebih paham tentang hal ini,” tutur politisi PKB itu.
Sutomo Jabir menambahkan, pihaknya juga akan memeriksa kualitas dan kelengkapan gedung baru Pemprov.
“Kita akan cek mana yang masih kurang sempurna agar disempurnakan. Isinya apa saja. Makanya kemarin kita tinjau langsung ke lapangan,” tuturnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin mengkritik gedung baru Inspektorat Daerah dan Kadrie Oening Tower milik Pemprov Kaltim diduga miring dan beberapa bagian mengalami kerusakan.
“Saya menilai proyek-proyek tersebut tidak sesuai dengan standar kelayakan,” kata Syafruddin. #
Reporter: Kiah | Editor: Wong | ADV | DPRD Kaltim