BERITAKALTIM.CO- Keinginan para juragan pertambangan batu bara di Kalimantan Timur mengusulkan lahannya yang sudah ditambang dijadikan kawasan wisata danau, kian gencar diwacanakan. Bahkan melibatkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim yang ikut mendorong agar wacana tersebut mulus terealisasi.
Atas fenomena itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan tanggapan. Dia meminta agar perusahaan tambang tidak mengabaikan kewajiban reklamasi lubang tambang.
Menurut Muhammad Samsun, sebagai wakil rakyat dia tidak menolak ide tersebut, asalkan lahan bekas tambang yang diusulkan menjadi tempat wisata sudah layak dan aman untuk dikunjungi. Dia juga mengingatkan agar perusahaan tambang tidak menyalahgunakan ide tersebut untuk menghindari tanggung jawabnya.
“Reklamasi itu harus tetap dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan sampai ini jadi alasan para penambang untuk menghindari tanggung jawabnya,” ujar Samsun.
Samsun menambahkan, jika lahan bekas tambang belum siap dijadikan tempat wisata, maka sebaiknya tidak dipaksakan. Ia khawatir, hal itu justru akan merugikan masyarakat dan pemerintah.
“Kalau belum siap, ya lebih baik ditunda dulu. Jangan sampai nanti malah jadi beban bagi kita semua,” katanya.
Salah satunya mengenai kedalaman danau untuk dijadikan kawasan wisata. Sebaiknya pemerintah menetapkan seberapa dalam toleransi kedalaman sebuah danau yang dijadikan tempat wisata.
Karena selama ini, seperti diketahui, lubang tambang yang digali ada yang sampai ratusan meter dalamnya. Padahal, semestinya lubang itu wajib direklamasi lebih dulu.
Samsun berharap, perusahaan tambang bisa memenuhi kewajiban reklamasi yang sudah ditetapkan. Setelah itu, baru bisa dipikirkan untuk difungsikan sebagai tempat wisata atau lahan pertanian.
“Jangan mengubah fungsi lahan dengan mengabaikan kewajiban mereka. Saya sarankan, selesaikan dulu kewajiban reklamasi. Setelah itu, baru bisa dipikirkan untuk difungsikan sebagai tempat wisata atau lahan pertanian,” pungkasnya. #
Reporter: Kiah | Editor: Wong | ADV | DPRD Kaltim