BeritaKaltim.Co

Satpol PP Diminta Bertindak Lebih Manusiawi

BERITAKALTIM.CO-Disahkannya Raperda Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) menjadi Perda (Peraturan Daerah), dalam rapat Paripurna ke 41 di Gedung B Kompleks DPRD Kaltim, maka tugas dan tanggung jawab Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan semakin berat, harus lebih manusiawi.

Hal itu diungkapkan Kepala Satpol PP Kaltim, AFF Sembiring, usai mendengarkan persetujuan dan pengesahan Raperda Trantibumlinmas menjadi Perda, Kamis (16/11/2023) didepan media cetak yang meminta tanggapannya.

Menurut Sembiring, pemerintah akan segera membuat Pergub turunan dari Perda Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.

Nantinya, Pergub ini akan merincikan lebih lanjut lagi tindakan-tindakan apa saja yang harus dilakukan oleh pihaknya dalam rangka menjaga ketentraman dan ketertiban umum. Tentunya, semua itu akan disesuaikan dengan kondisi Kaltim.

“Saya harap pembahasannya lebih cepat lebih bagus, karena nanti pergub itu akan mengatur langkah-langkah di lapangan secara spesifik,” kata Sembiring.

Tantangan ke depan bagi Satpol PP adalah menjalankan tugas penegakan dan penertiban dengan pendekatan yang lebih manusiawi. Hal ini mencakup pemahaman dan kepekaan Satpol PP terhadap kebutuhan masyarakat serta pelaksanaan tindakan yang tetap berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan.

“Tadi kan semuanya dengar, betapa banyak harapan dan ekspektasi dari wakil rakyat yang ingin kita melakukan banyak hal. Ada lagi tambahan, yaitu melakukan penegakan dan penertiban secara manusiawi. Jadi manusiawi itu seperti apa, kan begitu ya,” ungkap Sembiring.

Dalam konteks penegakan hukum yang baik dan manusiawi, Sembiring pun menekankan perlunya kebijakan yang berlandaskan pada kepentingan masyarakat kecil. Namun, untuk pelanggaran yang signifikan terhadap Perda, ia menegaskan pentingnya tindakan tegas.

“Kalau semuanya kita harus berdasarkan pada sikap yang manusiawi, ya mungkin bisa. Namun kepada masyarakat kecil bawah, itu memang perlu. Tapi kalau kepada pelanggar-pelanggar Perda yang besar itu, ya kita harus tegas,” tegas Sembiring, mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kaltim itu.#

Reporter: Dia|Editor: Hoesin KH|Adv|Diskominfo Kaltim

Leave A Reply

Your email address will not be published.