BERITAKALTIM.CO-DPRD Kaltim membentuk tim membahas rencana kerja (Renja) di tahun 2024, sehingga tim kerja tersebut bisa menampung semua aspirasi dari semua Dapil (Daerah Pemilihan) terpenuhi.
Hal itu dikemukakan Ketua DPRD Kaltim Hasanudin Mas’ud, usai menggelar rapat paripurna (Rapur) ke – 1 tahun 2024, dengan agenda pengesahan kegiatan masa sidang 1 (satu) tahun 2024, penyampaian laporan kegiatan masa sidang III (tiga) tahun 2023, penutupan masa sidang ke III (tiga) tahun 2023, dan pembukaan masa sidang ke 1 (satu) Tahun 2024, Selasa (2/1/2024).
Rapat paripurna digelar di gedung D lantai 6, Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad samsun, Seno Aji, Sigit wibowo serta sekretaris dewan (sekwan) Nurhayati usman dan sejumlah anggota DPRD Kaltim.
Ditambahkan Hasanuddin Mas’ud, beberapa point dari hasil rapat yaitu penyampaian keputusan DPRD Kaltim tentang tim pembahas pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim tahun 2024.
“Point rapat masa sidang ke 1 (satu) tahun 2024 adalah putusan pembentukan tim kerja DPRD Kaltim untuk menyerap aspirasi-aspirasi sehingga bisa terkoneksi dengan eksekutif,” kata Hasanuddin Mas’ud.
Lebih lanjut Hasanuddin juga menyampaikan dalam rapat ini juga ada pembentukan tim pembahas rencana kerja (Renja) DPRD Provinsi Kaltim Tahun 2024.
“Renja ini dibentuk di awal tahun, sehingga tidak ada lagi pokir atau aspirasi yang tidak masuk, sekarang kan pakai sistem. Nah biasanya ketika pokir masuk ke sistem biasanya ditolak, sehingga kita membentuk tim renja, sehingga semua aspirasi dari dapil bisa terpenuhi,” papar Hasanuddin Mas’ud.
Ditekankan Hasanuddin Mas’ud, masa kerja dari tim rencana kerja ini sendiri sekitar tiga bulan dan ketika masa kerja yg diberikan kurang, maka akan diperpanjang kembali selama tiga bulan ke depan.#
Reporter : Yani|Editor : Hoesin KH