BeritaKaltim.Co

Perubahan Sistem Mutasi Data, Gaji ASN di Samarinda Terlambat

BERITAKALTIM.CO-Pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda pada Januari 2024 mengalami keterlambatan, karena adanya proses mutasi data akibat perubahan sistem.

Wali Kota Samarinda Andi Harun menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran gaji pegawai itu, karena ada peluncuran sistem baru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang bernama Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI).

Adanya perubahan SIPD RI yang diluncurkan Presiden melalui Permendagri nomor 70 tahun 2019 ini membuat mutasi harus menyesuaikan sistem terhadap data baru.

“Kami mohon maaf kepada seluruh ASN yang mengalami keterlambatan gaji karena ada perubahan sistem yang harus kami ikuti,” kata Andi Harun.

Ditegaskan Andi Harun, bahwa sistem baru ini wajib dilaksanakan oleh semua pemerintah daerah (Pemda).

“Kami harus melakukan mutasi data dari sistem lama ke sistem baru. Proses ini membutuhkan waktu dan koordinasi yang intensif dengan pihak terkait,” jelas Andi Harun.

Pemkot Samarinda, lanjut Andi Harun telah berupaya maksimal untuk mempercepat proses mutasi data tersebut, agar gaji pegawai dapat segera dibayarkan dan tidak ada lagi kendala teknis yang menghambat pembayaran gaji pegawai.

Wali Kota Samarinda sudah meminta kepada Sekretaris Daerah dan kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), supaya gaji ASN Pemkot Samarinda dibayar secara manual dahulu untuk bulan Januari ini, menyusul adanya kendala pada SIPD RI.

“Dalam minggu ini saya minta direalisasikan melalui metode manual, selanjutnya wajib kembali ke mekanisme sistem,” papar Andi Harun,

Menurut Andi Harun kalau menunggu itu pasti makan waktu lagi, dan untuk ketersediaan dana pembayaran gaji kita sangat sehat, sangat cukup.

“Hanya terkendala masalah teknis pembayaran saja,” tegas Andi Harun.#

Reporter : Yani |Editor: Hoesin KH

Leave A Reply

Your email address will not be published.