BeritaKaltim.Co

Polres Kukar Siap Tertibkan Alat Peraga Kampanye

BERITAKALTIM.CO-Rapat koordinasi Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) berkaitan dengan penertiban APK (Alat Peraga Kampanye) dalam Pemilu 2024, Polres Kutai Kartanegara menyatakan kesiapannya dalam melaksanakan penertiban APK.

Rakor yang dilaksanakan di ruang Rapat Bawaslu itu diikuti Satpol PP, Polres Kutai Kartanegara dan Bawaslu sendiri, Rabu (7/2/2024)

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman yang berhalangan hadir diwakilkan AKP Dharwies Yusuf Kasubag bin ops Bag Ops, kegiatan itu juga dihadiri Ketua Bawaslu Teguh Wibowo, Janhariansyah, Kabid Ketertiban Umum dan Kententraman Masyarakat Pol PP.

Pelaksanaan penertiban APK (Alat peraga kampanye) serentak akan dilaksanakan pada tanggal 11 dan 12 Februari 2024 baik di wilayah Kabupaten Kukar maupun di kecamatan.

AKP Darwis mengatakan untuk titik kumpul adalah kantor Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara.

“APK yang akan ditertibkan adalah seluruh APK yang masih terpasang akan diturunkan semuanya tanpa terkecuali,” kata Darwis tegas.

Kegiatan ini nantinya akan dilaksanakan di kecamatan–kecamatan dengan mengacu pada surat yang disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara kepada masing–masing Camat.

Ditambahkan AKP Darwis secara tehnis pihak Bawaslu, Satpol PP dan Linmas yang akan malaksanakan giat penertiban APK, sedangkan dari pihak kepolisian hanya melakukan pendampingan dan pengamanan, baik arus lalu lintas maupun masalah keamanan yang lainnya.#

Editor: Hoesin KH

Leave A Reply

Your email address will not be published.