BeritaKaltim.Co

Polres Bontang Siap Melayani Masyarakat Melalui Call Center 110 Gratis

BERITAKALTIM.CO- Pelayanan untuk pengamanan, pelayan dan pengayom masyarakat terus dilakukan aparat kepolisian dan Humas Polres Bontang, memberikan Layanan Call Center 110 Polres Bontang, yang siap melayani pengaduan masyarakat selama 24 jam penuh, Selasa (13/2/2024).

Pada umumnya bila masyarakat akan melaporkan suatu kejadian mendatangi kantor polisi terdekat, dengan adanya call center 110 akan mempermudah masyarakat dan mempercepat Polri dalam penanganannya.

Layanan call center 110 yang diresmikan pada tanggal 20 Mei 2022 ditujukan untuk memenuhi harapan serta kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik

Layanan ini dapat diakses secara gratis oleh masyarakat selama 24 jam, namun Polri menghimbau kepada masyarakat agar jangan dibuat main-main.

Bila hal ini terjadi Polri dapat melacak masyarakat yang memberikan laporan tersebut. Untuk itu, saat melaporkan suatu kejadian, sebaiknya berikan informasi yang jelas, bisa berisi informasi terkait waktu, kronologi, dan tempat di mana kejadian atau peristiwa itu terjadi.

Kapolres Bontang AKBP Alex FL Tobing SIK melalui Kasi Humas Iptu Madiyono menyampaikan Operator kami 24 jam siap menerima laporan masyarakat via telpon, laporan yang dimaksud bisa terkait informasi, adanya kecelakaan, bencana, kerusuhan, serta pengaduan.

“Ini semua bentuk dari rasa tanggung jawab Polres Bontang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan dan melalui Call Center 110, masayarakat tidak perlu datang langsung ke Polsek atau Polres, cukup melalui Call  Center 110, aparat kepolisian Bontang siap memberikan bantuan,” kata Iptu Madiyono.

Editor: Hoesin KH

Leave A Reply

Your email address will not be published.