BeritaKaltim.Co

DKP Kaltim gencarkan empat pencegahan penangkapan ikan ilegal

BERITAKALTIM.CO – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur menggencarkan empat langkah strategis untuk mencegah praktik penangkapan ikan secara ilegal yang mengancam kelestarian ekosistem perairan di wilayah tersebut.

“Keterbatasan anggaran menjadi tantangan nyata, sehingga Pemprov Kaltim sangat mengandalkan laporan dari masyarakat dalam menjalankan empat upaya pencegahan ini,” kata Kepala Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan DKP Kaltim Raihan Fida Nuzband di Samarinda, Jumat.

Upaya pertama adalah memaksimalkan peran sekitar 40 kelompok masyarakat pengawas (pokmaswas) aktif yang tersebar di pesisir berbagai kabupaten dan kota, dengan jumlah keberadaan terbanyak di Kutai Kartanegara.

Menurut Fida, tindakan pengawasan bergantung pada laporan pokmaswas, di mana tim tingkat provinsi turun langsung ke lokasi untuk kasus mendesak, atau memberikan kewenangan pembinaan kepada kelompok tersebut untuk pelanggaran ringan.

Langkah kedua diwujudkan melalui kolaborasi bersama pihak ketiga seperti Yayasan Laut Biru dan Global Conservation untuk mendukung pengawasan serta penyediaan pendanaan di Kabupaten Berau.

Upaya ketiga menonjolkan pendekatan teknologi melalui pemasangan sistem radar Marine Monitor (M2) di Tanjung Batu Berau, yang merupakan sumbangan dari Global Conservation asal San Francisco, Amerika Serikat.

Disampaikan Fida bahwa Kaltim tercatat sebagai satu-satunya daerah di Indonesia yang aktif mengoperasikan perangkat pemantau pergerakan kapal di zona konservasi laut.

Alat pendeteksi yang turut dilengkapi kamera pengintai bentuk fisik kapal ini mampu memberikan peringatan otomatis, di mana seluruh pergerakannya dapat dipantau secara langsung melalui layar dari kantor DKP Kaltim, Samarinda.

“Sebagai bentuk pencegahan keempat, pengoptimalan Tim Reaksi Cepat yang melibatkan unsur Polairud hingga Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan telah disiagakan di perairan Kalimantan Timur untuk menindaklanjuti setiap laporan mencurigakan,” papar Fida.

Dia mengungkapkan pula bahwa laporan yang diterima dari pokmaswas pada tahun 2026 didominasi oleh maraknya kasus penyetruman ikan. Sementara khusus untuk wilayah perairan Berau, ancaman kerusakan laut yang paling sering dilaporkan oleh masyarakat adalah praktik pengeboman ikan.

ANTARA | WONG

Comments are closed.