BeritaKaltim.Co

Pria Ini Gelapkan Motor dengan Modus Pinjam untuk Beli Makanan

BERITAKALTIM.CO- Seorang pria inisial LP diringkus kepolisian dari Polsek Samarinda Kota karena diduga melakukan penggelapan sepeda motor. Pelaku beraksi meminjam motor korban dengan dalih membeli makanan.

“Peristiwa penggelapan motor terjadi hari Jum’at tanggal 23 Februari 2024 di jalan Niaga Selatan Kel. Pelabuhan Kecamatan Samarinda Kota sekitar pukul 21.00 wita . Kendaraan yang digelapkan satu unit sepeda motor dengan merk Honda Blade warna merah hitam milik korban inisial “J” warga Perum Bengkuring Kel. Sempaja Utara ,” ujar Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus SIK

Kapolsek menambahkan sebelumnya pelaku meminjam sepeda motor tersebut kepada korban pada saat pelapor sedang nongkrong bersama teman-temannya di TKP. Pelaku meminjam motor tersebut dengan alasan untuk membeli makanan.Namun sepeda motor tersebut di bawa pelaku dan tidak dikembalikan sampai saat ini.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 15.000.000,- (Lima Belas Juta Rupiah) dan merasa keberatan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polsekta samarinda kota. Dan pada hari Selasa tanggal 27 Februari 2024 sekira pukul 21.00 wita Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota berhasil meringkus pelaku.

Dan atas perbuatannya, pelaku LP di jerat Pasal 378 KUHP Pasal 372 KUHP dan diamankan di Polsek Samarinda Kota guna menjalani penyidikan lebih lanjut. #

Reporter: Les | Editor: Wong

Leave A Reply

Your email address will not be published.