BeritaKaltim.Co

Rekapitulasi Suara di Kaltim Sementara Tertunda, Ini Penjelasan KPU

BERITAKALTIM.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat provinsi, yang dimulai pada Jumat (8/3/2024) di Hotel Mercure, Samarinda. Namun, proses rekapitulasi tersebut sementara tertunda karena berkaitan dengan waktu salat magrib.

“Jadi untuk rekap hari ini, itu sudah ada dua kabupaten/kota yang sudah terselesaikan, yaitu Kabupaten Pasir dan Kota Bontang. Ini masuk ke kabupaten/kota yang ketiga, yaitu Kota Samarinda. Tapi karena berkaitan dengan waktu salat magrib, maka kita skorsing dulu rekapnya. Nanti jam 20.00 kita akan lanjutkan kembali,” kata Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris, Jumat (8/3/2024).

Fahmi menjelaskan, rekapitulasi suara di tingkat provinsi ini bertujuan untuk menetapkan hasil pemilu di Kaltim sebelum diserahkan ke KPU RI untuk rekapitulasi nasional.

Ia berharap, proses rekapitulasi ini bisa selesai sebelum tanggal 10 Maret 2024 kemudian dilanjutkan untuk di KPU RI.

“Kami memastikan bahwa suara peserta pemilu yang didapatkan dari proses hitung itu terjaga dengan baik dan seluruhnya sesuai dengan mekanisme dan aturan. Data rekapitulasi harus sinkron dengan hasil di TPS (Tempat Pemungutan Suara),” ucapnya.

Menanggapi pertanyaan tentang pengumuman nama-nama calon terpilih, Fahmi mengatakan, rekapitulasi suara ini hanya menetapkan hasil perolehan suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR, dan anggota DPD. Untuk penetapan calon terpilih, masih menunggu proses rekapitulasi nasional di KPU RI.

“Rekapitulasi ini kan tidak mengumumkan secara langsung nama-nama siapa calon terpilih. Nanti ada juga penetapan hasil, tapi belum-belum ini, nanti ada waktunya tersendiri. Tapi mereka benar-benar surat itu, kapan resmi dari KPU-nya, siapa yang terpilih. Kalau KPU berarti mengumumkan yang untuk DPR provinsi. Kan provinsi itu biasanya setelah penetapan ini, apa namanya, rekap nasional, penetap secara nasional. Kan gitu, loh, nasional itu baru kita nunggu siapa calon terpilih. Biasanya begitu, karena kan ditakutkan nanti ada kendala apa gitu, ya. Jadi kemungkinan besar, biasanya sih setelah rekap nasional itu,” jelasnya.

Ia menambahkan, rekapitulasi suara di tingkat provinsi ini diawasi oleh Bawaslu Kaltim, saksi dari peserta pemilu, dan pihak-pihak terkait lainnya.

Ia mengimbau kepada semua pihak untuk menghormati hasil rekapitulasi suara yang sah dan konstitusional. #

Reporter: Sandi | Editor: Wong

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.