BeritaKaltim.Co

DPRD Inisiasi Raperda Produk Sehat dan Halal di Kota Samarinda

BERITAKALTIM.CO – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang bertujuan untuk memastikan semua produk yang beredar di kota ini adalah halal dan higienis yang berlangsung di Ruang rapat paripurna DPRD Kota Samarinda pada Rabu (20/3/2024).

Ketua Pansus Abdul Rohim mengatakan Raperda ini muncul sebagai respons terhadap kewajiban baru yang akan diberlakukan pada Oktober 2024, di mana semua produk harus menunjukkan sertifikat halal sesuai dengan undang-undang.

Rohim mengungkapkan raperda ini tidak hanya menekankan pentingnya kehalalan produk, tetapi juga kehigienisannya, sesuai dengan prinsip ‘halalan wa thoyyibatan’ atau halal dan baik.

“Fokus utama adalah memberikan jaminan kepada warga Samarinda bahwa produk yang mereka konsumsi adalah halal dan higienis,” ujarnya

Lebih lanjut, Salah satu tantangan terbesar adalah memastikan bahwa Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dapat memenuhi persyaratan untuk mendapatkan sertifikat halal.

Untuk itu, pertemuan perdana telah diadakan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lintas sektor untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi dan mencari solusi yang akan diakomodir dalam Raperda.

Ia menjelaskan bahwa ada dua kategori produk, produk risiko rendah yang cukup dengan pernyataan halal, dan produk risiko tinggi yang memerlukan sertifikat halal.

“Produk risiko tinggi membutuhkan lebih banyak persyaratan dan biaya yang signifikan,” ungkapnya.

Saat ini, ada insentif dari Kementerian yang membuat proses ini gratis, tetapi ada kekhawatiran tentang apa yang akan terjadi ketika kuota insentif habis.

“Nah ini yang kami akan masukan di Raperda,” imbuhnya.

Raperda ini diharapkan dapat mengakomodir solusi untuk masalah ini, termasuk kemungkinan subsidi pemerintah untuk penerbitan pernyataan halal, terutama untuk UMKM dengan risiko rendah.

“Saat ini, ada sekitar 200 UMKM di Samarinda yang sedang dalam proses mendapatkan sertifikat halal,” jelasnya.

Pertemuan lanjutan akan diadakan untuk membahas lebih spesifik setiap sektor dan memastikan bahwa semua pelaku usaha, termasuk UMKM di pinggir jalan, dapat memenuhi persyaratan undang-undang baru ini tanpa beban finansial yang berat. #

Reporter: Sandi | Editor: Wong

Leave A Reply

Your email address will not be published.