BERITAKALTIM.CO- Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltim, Veridiana Huraq Wang, menjelaskan hasil pertemuan dengan Dinas PUPR PERA Provinsi Kaltim dalam rapat dengar pendapat evaluasi program kerja tahun 2023.
Rapat itu berlangsung di Gedung E lt 1 DPRD Provinsi Kaltim pada Selasa (19/3/2024).
Veridiana mengungkapkan bahwa dari program-program yang dibahas, sekitar 86,39 persen telah terlaksana. Namun, masih ada sekitar 14 persen yang belum selesai.
“Yang belum selesai, karena adanya pergub 71, yang memberikan tambahan waktu kepada pihak ketiga untuk menyelesaikan pekerjaan mereka,” ungkapnya.
Legislator fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, pada rapat itu, juga dibahas mengenai alokasi dana sebesar Rp 100 miliar untuk pembebasan lahan, namun proses verifikasi masih belum selesai, menyebabkan keterlambatan dalam pelaksanaan.
Selain itu, terdapat juga alokasi dana sebesar Rp 107 miliar yang terkait dengan pekerjaan yang muncul di APBD perubahan namun belum mengikuti prosedur e-katalog.
“Komisi III menyoroti progres pemadatan jalan Dondang yang tengah dilakukan oleh pihak ketiga. Proses ini masih dalam tahap uji coba kendaraan untuk memastikan tidak ada permasalahan seperti pergeseran tanah atau longsor. Jika tidak ada masalah tambahan, pemadatan jalan tersebut akan segera dilakukan,” ungkapnya.
Sementara untuk program kerja tahun 2024, Veridiana menyatakan bahwa belum ada laporan yang disiapkan karena fokus rapat adalah evaluasi tahun sebelumnya.
“Fokus rapat kita ini yaitu evaluasi program tahun 2023. Namun, beberapa pekerjaan sudah dilelang dan dalam proses pelaksanaan,” jelasnya.
Pihak Komisi III menegaskan kepada Dinas PUPR PERA terkait pentingnya mematuhi pergub 71 yang memberikan tambahan waktu kepada pihak ketiga. Mereka mengingatkan bahwa jika pekerjaan tidak selesai dalam waktu yang ditentukan, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan.
“Pergub 71 dianggap sebagai penambahan waktu untuk mengatasi kendala yang mungkin dihadapi oleh pihak ketiga. Waktu tambahan tersebut akan berakhir pada Maret 2024,” pungkasnya. #
Reporter: Yani | Editor: Wong