BeritaKaltim.Co

Bersama Menjaga Fasilitas Umum

BERITAKALTIM.CO- Ruang publik merupakan suatu tempat yang berfungsi memfasilitasi masyarakat untuk berkumpul dan berinterkasi dalam suatu komunitas sosial. Ruang publik tidak hanya berwujud taman kota ataupun tempat wisata saja, semua fasilitas umum dapat kita kategorikan sebagai ruang publik, seperti taman kota Sanggam, taman cendana, pedestrian sepanjang jalan Jenderal Ahmad Yani Tanjung Redeb ataupun taman kota di Teluk Bayur.

Terawatnya fasilitas umum di ruang publik sudah pasti akan membuat kita betah dan nyaman berlama-lama menghabiskan waktu di ruang publik untuk kabur sejenak dari padatnya rutinitas sehari-hari di perkotaan. Dan adanya fasilitas umum ini tentu harus dijaga dan dirawat, bukan hanya Pemerintah Kabupaten, tetapi masyarakat pun harus menjaga.

Wakil Ketua DPRD Berau Syarifatul Syadiah kepada Beritakaltim.co menyebutkan, pada dasarnya, menjaga fasilitas umum dan ruang publik bukan hanya tugas pengelola, melainkan menjadi tanggung jawab bersama, termasuk pengguna fasilitas tersebut.

“ Untuk itu, ada beberapa cara yang bisa kita lakukan untuk turut menjaga fasilitas umum dan ruang publik, di antaranya membuang sampah pada tempatnya. Walau terdengar sepele, nyatanya membuang sampah pada tempatnya masih menjadi perkara yang membutuhkan banyak latihan dan kesadaran. Padahal, umumnya ruang publik sudah menyediakan tempat sampah,” papar Sari politisi asal Partai Golkar.

Lanjut Sari, satu orang yang membuang sampah sembarangan akan memancing orang lain untuk melakukannya juga. Akibatnya, fasilitas umum atau ruang publik akan dipenuhi sampah pengunjung, sehingga tidak lagi nyaman untuk digunakan.

Kemudian, Sari menyebutkan agar masyarakat bisa mengunakan fasilitas umum dengan baik. “Tak jarang, kita mendengar kasus pencurian barang-barang yang ada di ruang publik, seperti pencurian bangku taman, lampu-lampu penerangan, dan lain-lain. Kasus vandalisme yang merusak ruang publik juga sering terjadi,” paparnya.

HINDARI MENCORAT CORET FASILITAS UMUM

Pergunakanlah fasilitas umum dengan baik dan jangan sampai kita merusaknya. Hindari membuat coretan-coretan yang bisa merusak fasilitas umum. jangan pernah terpikir untuk mengambil sesuatu yang bukan hak kita di tempat tersebut.

Srikandi Partai Golkar yang sekarang menjajal kemampuan sebagai caleg Provinsi Kaltim untuk zona Berau Kutim Bontang ini, mengajak masyarakat memperhatikan aturan dan larangan yang berlaku.

“Meskipun fasilitas umum dan ruang publik bebas untuk digunakan semua orang, tapi kita juga harus tetap memperhatikan aturan dan larangan yang telah ditetapkan oleh pengelola,” katanya.#

Reporter :Ana |editor :Rukiah | ADV DPRD Berau.

Leave A Reply

Your email address will not be published.