BeritaKaltim.Co

Reklame di Bahu Jalan Kota Samarinda Ditertibkan

BERITAKALTIM.CO – Pemerintah Kota melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Kota Samarinda (PUPR) berupaya untuk melakukan penertiban tiang eks reklame yang berada di median jalan.

Penata Ruang Ahli Muda PUPR Kota Samarinda Juliansyah Agus menjelaskan bahwa akan melakukan pendataan kepada reklame-reklame baik itu yang berada di badan jalan maupun di fasilitas umum.

“Kemungkinan kedepannya yang berada di badan jalan nantinya ditertibkan lagi, akan tetapi kita akan tetap lakukan sesuai dengan SOP,” ujar Juliansyah pada Sabtu (23/3/2024)

Juliansyah mengungkapkan bahwa akan memberikan peringatan, perintah bongkar secara mandiri, apabila itu disampaikan tapi belum juga dibongkar secara mandiri maka tim dari pemerintah kota yang akan melakukan penindakan.

“Apabila sudah ada pemberitahuan tidak dilaksanakan maka kami akan membongkar nya sendiri,” imbuhnya.

Ia mengatakan bahwa sebelum atau sesudah lebaran akan di lanjut lagi di jalan poros Samarinda-Tenggarong ada beberapa tiap reklame di median, terus di jalan Jakarta dan Kesuma Bangsa depan GOR Segiri ada satu yang nanti kita tertibkan.

“Kita sudah memberi peringatan, kalau dari pemilik tidak mau membongkar, artinya kita yang turun tangan menindaknya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia akan menindaklanjuti sesuai dengan perintah dari pemerintah kota sesuai dengan Perwali makanya ini asetnya dianggap hak milik Pemkot.

“Kemarin itu kita tertibkan ada 3 di Jalan Panjaitan, satunya di cendrawasih,” ucapnya.

Pihaknya akan melakukan penataan yang berada di Jalan Rifadin ada tiga yang masing-masing posisinya di dekat gerbang stadion, depan RS Muis, Grand Taman Sari, sama depan Hotel Harris di Jalan Untung Suropati.

Ia berharap Kota Samarinda ini rapi dari segi estetika, apalagi tiang-tiang tersebut yang berada di  sudah habis masa perizinannya jadi mereka harus mengurusnya kembali.

“Apabila memanfaatkan fasilitas umum maupun lahan pemerintah harus mengurus juga rekomendasi dari Badan Aset Kota Samarinda,” pungkasnya. #

Reporter: Sandi | E

Teks foto : penataan tiang eks reklame yang berada di median jalan yang dilakukan oleh Dinas PUPR Kota Samarinda pada Sabtu malam (23/3/2024) (Sandi/ BeritaKaltim)

Leave A Reply

Your email address will not be published.