BeritaKaltim.Co

Polsek Sungai Pinang Tangkap Pencuri Sepeda Motor

BERITAKALTIM.CO-Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang berhasil amankan pelaku pencurian sepeda motor berinisial HW yang melakukan pencurian di Perum Puspita Jalan Bengkuring Raya, Minggu (21/04/2024).

Berawal dari laporan korban ibu LL bahwa sepeda motornya Yamaha Mio yang diparkir diteras rumah telah hilang pada Kamis malam, 11 April 2024.

Personil Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang menindaklanjuti laporan tersebut dan mendapat petunjuk keberadaan sepeda motor tersebut pada tanggal 14 April 2024, namun pelaku berhasil melarikan diri.

Tak patah semangat, personil kepolisian terus bekerja dan melakukan penyidikan dan penyelidikan.

Akhirnya Personel Polsek Sungai Pinang berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan pada Minggu siang, 21 April 2024 berhasil mengamankan pelaku HW di perumahan Bengkuring Kelurahan Sempaja Utara.

Pelaku HW mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor dengan cara merusak rumah kunci (kontak) menggunakan anak kunci lemari, kemudian setelah dikuasai pelaku untuk menyamarkan hasil curian, motor tersebut di cat hitam serta plat nomornya dibuang.

“Pelaku HW adalah seorang residivis dan kali ini atas perbuatannya kita terapkan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang diancam pidana maksimal 9 tahun penjara,” kata Kapolsek Sungai Pinang AKP Rachmad Aribowo, SIK MH.

Reporter : Yani|Editor: Hoesin K

Leave A Reply

Your email address will not be published.