BeritaKaltim.Co

Pengedar Sabu di Bung Tomo Samarinda Seberang Ditangkap

BERITAKALTIM.CO-Peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polresta Samarinda, menjadi salah satu target Personil Sat Reskoba Polresta Samarinda untuk memberantasnya.

Upaya yang dilakukan Sat Reskoba Polresta Samarinda membuahkan hasil, terbukti Senin (22/4/2024) salah seorang yang diduga sebagai pengedar ditangkap di Jalan Bung Tomo, saat duduk di sebuah ruko yang berada di pinggir jalan.

Penangkapan Sat Reskoba berawal dari laporan masyarakat yang resah bahwa wilayah di jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.

Kepedulian masyarakat akan lingkungan yang aman, membuat aparat kepolisian dari Sat Reskoba bergerak memantau wilayah dan mengawasi dengan cermat.

Senin (22/4/2024) sekitar pukul 04.30 Wita, aparat Sat Reskoba mencurigai sosok laki-laki yang sedang duduk di pinggir sebuah Ruko. Aparat lalu mendekat dan menangkap pelaku dan dilakukan penggeledahan serta interogasi.

Dari hasil interogasi tersebut, FR mengakui perbuatannya dan mengaku narkoba disimpan dirumahnya. Aparat lalu membawa FR ke rumah dan diminta untuk menunjukkan narkoba yang disimpannya.

Dari hasil penggeledahan personel Sat Reskoba mendapatkan barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak rokok merk dji sam soe warna hitam yang tersimpan didalam lemari TV, yang didalamnya terdapat 1 (satu) lembar plastik klip yang berisikan 7 bungkus/poket narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,46 gram bruto, beserta barang bukti lainnya seperti, 1 lembar plastic klip, 1 buah kotak rokok merk dji sam soe warna hitam, 1 buah sendok penakar, 1 unit handphone android merk Infinix warna Hitam.

Aparat kepolisian lalu menggelandang FR ke kantor kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya atas tindak pidana penyalahgunaan narkotika, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.#

Reporter : Yani|Editor: Hoesin KH

Leave A Reply

Your email address will not be published.