BeritaKaltim.Co

Adanya IKN Penajam Paser Utara Bantu UMKM Tangkap Peluang Usaha

BERITAKALTIM.CO-Keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa konsekwensi yang besar, karena dengan adanya IKN di Penajam Paser Utara, maka bisa dipastikan berbagai usaha akan tumbuh berkembang, dan kalau hal itu tidak segera ditanggulangi, maka akan membawa dampak besar bagi hidup kehidupan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, membantu pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di daerah berjuluk Benuo Taka itu agar dapat bersaing menangkap peluang usaha dengan adanya Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Dengan adanya IKN, membuka peluang pasar bagi UMKM cukup luas,” kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Kukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara Margono Hadi Susanto di Penajam, Senin (13/5/2024) seperti dikutip dari ANTARA.

Peluang UMKM dikategorikan cukup luas untuk berdagang dikarenakan penduduk IKN bakal semakin bertambah, lanjut Hadi Susanto, dan penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai daerah terdekat IKN juga akan semakin bertambah.

“Bertambahnya orang luar daerah pindah ke IKN dan Kabupaten Penajam Paser Utara, peluang usaha sangat besar bagi UMKM,” tambah Margono Hadi Susanto.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, lanjut Margono Hadi Susanto, membantu pelaku UMKM dengan memberikan pelatihan dan pembinaan agar dapat meningkatkan kualitas produk untuk dapat diterima pasar.

Kemudian memberikan bantuan alat produksi yang dapat digunakan pelaku UMKM seperti mesin keripik dan mesin produksi sejenis lainnya.

Dana untuk pelatihan dan pembinaan, serta bantuan mesin produksi itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga memberikan bantuan percepatan penerbitan nomor induk berusaha (NIB), untuk peningkatan kelas pelaku UMKM.

“Manfaat percepatan penerbitan perizinan itu berikan kepastian hukum kepada pelaku UMKM,” jelas Margono Hadi Susanto.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Penajam Paser Utara, bekerja sama dengan Dinas PMPTSP Provinsi Kalimantan Timur untuk melakukan pendampingan penerbitan NIB bagi UMKM perizinan berusaha berbasis risiko yang menggunakan online single submission-risk bassed approach (OSS-RBA).

“Sampai saat ini, data NIB tercatat sekitar 16.000 pelaku UMKM yang terdaftar di Kabupaten Penajam Paser Utara,” ungkap Margono Hadi Susanto.#

ANTARA|Hoesin KH

Leave A Reply

Your email address will not be published.