
BERITAKALTIM.CO – Tim Sat Reskoba Polresta Samarinda berhasil mencegah peredaran narkotika jenis sabu-sabu dalam operasi penangkapan di sebuah rumah di Jalan Padat Karya, Samarinda. Rabu, (15/5/2024).
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Samarinda dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa rumah di Jalan Padat Karya sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan observasi secara cermat di sekitar lokasi.
Sekitar pukul 16.30 WITA, petugas Sat Reskoba yang bertugas di lapangan memasuki rumah tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan seorang laki-laki yang berdiri di depan rumah dan mengaku bernama R T P alias R bin M R.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat 16,21 gram brutto.
Barang bukti yang ditemukan antara lain:
1. Satu bungkus sabu-sabu seberat 5,31 gram brutto yang terbalut tissue putih, ditemukan di atas meja TV.
2. Satu bungkus sabu-sabu seberat 9,30 gram brutto yang terbungkus plastik klip.
3. Lima bungkus sabu-sabu seberat 1,60 gram brutto yang terbalut tissue putih, ditemukan di dalam kamar tersangka.
Selain narkotika, petugas juga menyita dua lembar tissue putih, dua lembar plastik klip, dan satu unit HP Android merk Samsung yang diduga digunakan untuk transaksi.
Kapolresta Samarinda menyatakan, Penangkapan ini adalah bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkotika di Samarinda. Kami berkomitmen untuk terus melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Palaran untuk menjalani proses hukum sesuai dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Polresta Samarinda mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Kolaborasi antara masyarakat dan aparat kepolisian diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan menyelamatkan generasi bangsa. #
Reporter: Yani | Editor: Wong