BeritaKaltim.Co

Joni Sinatra Ginting Soal AMDAL Proyek Terowongan: “Mentang-mentang Kita Pemerintah, Kita Seenaknya”

BERITAKALTIM.CO – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyebut AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan) proyek terowongan berubah-ubah adalah hal biasa. Jawaban itu ternyata menggoreskan kekecewaan dari para wakil rakyat di Jalan Basuki Rahmat.

Salah satunya adalah Joni Sinatra Ginting dari Partai Demokrat.

“AMDAL ini harus diselesaikan di awal. Jangan mentang-mentang kita pemerintah, kita seenaknya. Mengurus AMDAL itu tidak bisa sambil berjalannya proyek,” tegas politisi yang kini duduk di Komisi I DPRD Kota Samarinda itu kepada wartawan di kantornya, Selasa (26/6/2024).

Jawaban pemerintah, disampaikan Andi Harun saat meninjau sejumlah proyek, Rabu (19/6/2024).  Wali Kota menjelaskan kendala yang dihadapi dalam proyek pembangunan terowongan, terutama terkait revisi AMDAL dan waktu yang hilang di sektor sisi Jalan Kakap, yang menyebabkan mundurnya target penyelesaian proyek tersebut.

“Kami meminta maaf atas mundurnya waktu penyelesaian. Tapi percayalah, ini semua karena faktor-faktor yang tidak terduga. Kami tetap berkomitmen untuk menghadirkan infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Andi Harun pada saat diwawancarai.

Dalam penjelasannya mengenai AMDAL, Andi Harun menekankan bahwa revisi AMDAL adalah hal yang wajar terjadi karena adanya perkembangan di lapangan.

“Revisi AMDAL itu biasa. Ada perkembangan-perkembangan saat proyek dilaksanakan yang memaksa kita untuk menyesuaikan rencana awal. Misalnya, jika perlu ada perubahan sudut 5 derajat, maka AMDAL harus direvisi,” ujar Andi.

Sementara, Joni Sinatra Ginting menjelaskan, para wakil rakyat yang menjadi mitra pemerintah telah berulangkali mengingatkan soal AMDAL dan meminta memperlihatkan kepada para wakil rakyat jika memang telah selesai dibuat. Permintaan itu sebagai upaya mewujudkan transparansi, di mana para wakil rakyat telah meloloskan anggaran proyek itu dan perlu melakukan pengawasan pada realisasi proyek.

“Proyek pembangunan terowongan ini sudah berjalan, tapi kami di DPRD tidak pernah melihat AMDAL-nya,” ujar Ginting.

Proyek dengan pagu anggaran Rp412 miliar itu saat ini sudah diselesaikan 43 persen. Di samping masalah AMDAL yang menunjukkan tidak tertib administrasi dan melanggar Undang-undang mengenai AMDAL di lapangan muncul persoalan dengan masyarakat yang diklaim sebagai pemicu keterlambatan pekerjaan proyek tersebut.

Menurut Ginting, sebagai wakil rakyat dia tidak akan mentolerir jika pemerintah bersikap semena-mena terhadap aturan yang ada.

“Aturan ya aturan, harus diikuti. Kalau memang itu aturannya, kita harus mengikuti itu. Jangan dibuat pola seperti ini, kita yang membuat regulasinya terus kita yang melanggar,” lanjutnya.

Ia berharap agar pemerintah Kota Samarinda lebih transparan dan taat terhadap aturan yang ada, agar proyek-proyek yang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan masalah dikemudian hari. #

Reporter: Sandi | Editor: Wong

 

Comments are closed.