BERITAKALTIM.CO – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur, Fahmi Idris, mengungkapkan bahwa rapat pleno terbuka tingkat Provinsi yang digelar di aula KPU Kaltim berjalan dengan lancar. Meskipun sempat ada sedikit keberatan di awal, namun secara keseluruhan proses dapat berlangsung dengan aman dan terkendali.
Rapat pleno yang berlangsung di Aula KPU Provinsi Kaltim,menjadi puncak dari proses rekapitulasi penghitungan suara ulang (PSU) yang telah melalui berbagai tahap. Hasilnya, Partai Demokrat yang mengajukan gugatan ke MK (Mahkamah Konstitusi) atas perolehan hasil suara, tetap kalah selisih suara oleh PAN (Partai Amanat Nasional).
Partai Demokrat memperoleh 110.797 suara, sedangkan PAN mendapat 111.139 suara. Dengan demikian posisi perolehan kursi DPR RI untuk kursi ke delapan diraih oleh PAN. Sama seperti hasil rapat pleno KPU sebelum ada gugatan ke MK.
“Alhamdulillah, rapat pleno untuk tingkat Provinsi berjalan lancar. Meskipun tadi bagian awalnya ada sedikit keberatan, tapi selanjutnya bisa berjalan dengan aman,” ungkapnya, Selasa, (2/7/2024) malam.
Fahmi menegaskan bahwa KPU Kaltim telah menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan baik, termasuk melakukan perhitungan ulang surat suara di sembilan kabupaten/kota.
“Artinya, apa yang sudah diputuskan oleh MK sudah kita jalankan dengan baik. Kita sudah laksanakan itu, termasuk perhitungan ulang surat suara di sembilan kabupaten/kota sudah berjalan dengan baik,” tambahnya.
Hasil rekapitulasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) menunjukkan jumlah suara yang sah dan tidak sah. Berikut hasil rekapitulasi suara dari beberapa partai politik:
– Partai Gerakan Indonesia Raya : 307.260
– Partai PDIP : 252.717
– Partai Golkar :538.115
– Partai Nasdem : 227.808
– Partai Buruh : 8.640
– Partai PKS : 145.571
– Partai Kebangkitan Nusantara : 3.663
– Partai Hanura : 13.264
– Partai Garuda Indonesia : 5.156
– Partai Amanat Nasional : 111.139
– Partai Bulan Bintang : 5.790
– Partai Demokrat : 110.797
– Partai Solidaritas Indonesia : 29.911
– Partai Perindo : 10.269
– Partai Persatuan Pembangunan : 38.593
– Partai Ummat : 5.145
Jumlah total suara sah adalah 2.014.025, sementara jumlah suara tidak sah mencapai 245.686, sehingga total suara sah dan tidak sah berjumlah 2.259.711.
Fahmi Idris menjelaskan bahwa hasil rekapitulasi ini akan segera diserahkan kepada KPU RI.
“Rencananya secepatnya dalam kesempatan pertama, kemudian besok siang kita akan serahkan atau sampaikan kepada KPU RI,” ujarnya.
Fahmi juga berharap tidak ada laporan lanjutan terkait hasil rekapitulasi hari ini.
“Kami berharap tidak ada laporan lanjutan terkait dengan hasil rekap hari ini,” pungkasnya. #
Reporter: Yani | Editor: Wong
Comments are closed.