BERITAKALTIM.CO – Persentase siswa yang menyelesaikan pendidikan di Kalimantan Timur mengalami penurunan pada tahun 2023 di berbagai jenjang pendidikan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur, penurunan tersebut terlihat signifikan pada jenjang SD, SMP, dan SMA.
Pada jenjang SD sederajat, persentase siswa yang menyelesaikan pendidikan turun dari 99,19 persen pada tahun 2022 menjadi 97,88 persen pada tahun 2023.
Tren serupa juga terjadi pada jenjang SMP sederajat dan SMA sederajat, dengan penurunan masing-masing menjadi 94,85 persen dan 73,63 persen.
Tingginya angka kelulusan pada jenjang SD dan SMP dibandingkan dengan jenjang SMA didukung oleh program wajib belajar sembilan tahun yang dicanangkan oleh Pemerintah.
Program ini, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2008 tentang Wajib Belajar, mewajibkan warga negara Indonesia untuk menempuh pendidikan minimal sembilan tahun yang terdiri dari jenjang SD dan SMP.
Namun, program wajib belajar 12 tahun yang mencakup jenjang SMA masih dalam tahap perintisan melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 tahun 2016 tentang Program Indonesia Pintar.
BPS Provinsi Kaltim juga mencatat peningkatan angka anak tidak sekolah pada jenjang SMP dan SMA pada tahun 2023.
Angka anak tidak sekolah pada jenjang SMP sederajat meningkat menjadi 3,62 persen dibandingkan 2,18 persen pada tahun 2022. Sedangkan pada jenjang SMA sederajat, angka tersebut naik menjadi 11,91 persen.
“Terdapat beberapa penyebab anak-anak tidak sekolah pada jenjang SMP sederajat dan SMA sederajat mengalami peningkatan, di antaranya masalah ekonomi, aksesibilitas, sosial budaya, kesehatan, hingga kebijakan pendidikan,” ungkap Kepala BPS Provinsi Kaltim, Yusniar Juliana. #
Reporter: Sandi | Editor: Wong
Comments are closed.