BeritaKaltim.Co

Raperda Pembentukan Kelurahan di Bontang Terancam Tak Selesai Akhir Juli

BERITAKALTIM.CO – Tim Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DPRD Kota Bontang menggelar Rapat Kerja (Raker) tentang Raperda Pembentukan Kelurahan, bersama Tim Pembahasan Raperda Pemerintah Kota Bontang

Anggota Pansus DPRD Astuti mengatakan sesuai SK, pembentukan pansus berakhir di tanggal 31/07/2024. Namun, kata dia, di luar ekspetasi tim ternyata, dinamika dari proses Raperda tersebut sangat panjang. Sehingga, dia memperkirakan raperda tersebut belum bisa rampung sampai tanggal 31 Juli,

“Untuk persyaratan pembentukan kelurahan terlarang diregulasi. Namun waktu yang tersisa untuk pansus ini sepertinya tidak akan cukup untuk mengejar rekomendasi ini,” ujarnya saat Rapat kerja Raperda bersama tim pembahasan Raperda pemerintah, Selasa (23/07/2024).

Menurutnya tim pembahasan raperda Pemerintah juga sudah bekerja cukup maksimal hanya saja kata dia, untuk mendapatkan rekomendasi dari Kementerian dalam negeri dan BUMN memang bukan hal yang mudah.

“Sebelumnya pembahasan terkait pasal dan isi dari raperda tersebut sudah tuntas, hanya saja persyaratan pembentukan kelurahan secara regulasi tidak terpenuhi jadi kemungkinan tidak bisa dilanjutkan,” ungkapnya.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga mengatakan jika memang sampai tanggal yang ditentukan SK Tim Pansus rekomendasi tersebut masih belum didapatkan, maka, dia minta agar di periode (Dewan baru) selanjutnya melanjutkan Raperda tersebut dengan membuat tim pansus yang baru

“Karena pembahasannya sudah selesai hanya tinggal menunggu rekomendasi dari, kementerian dalam negeri dan BUMN, itu poin pentingnya untuk pembentukan kelurahan yang diusulkan,” terangnya.

Astuti juga masih berharap tim Pembahasan Raperda pemerintah dan Sekretaris Dewan (Sekwan) tidak putus asa dan terus berupaya untuk mendapatkan rekomendasi tersebut di sisa waktu yang ada

“Saya tetap berharap tim pembahasan Raperda mencoba berupaya di beberapa hari ke depan untuk mendapatkan rekomendasi, mungkin dengan perjalanan Dinas, siapa tau dengan tatap muka bisa lebih cepat direspon Kementerian,” harapnya. #

Reporter: Ipul | Editor: Wong | ADV DPRD Bontang

Comments are closed.