BeritaKaltim.Co

DPRD Bontang Sepakati APBD Perubahan 2024

BERITAKALTIM.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang sepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2024

Rapat paripurna ke – 17 masa sidang III Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan anggaran tahun 2024 yang berlangsung di Pendopo, Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Kamis, (08/08/2024) ini, dipimpin Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, dan dihadiri oleh sekitar 20 anggota DPRD Kota Bontang, Wali Kota Bontang Basri Rase, dan Wakil Ketua I DPRD Kota Bontang Junaidi.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang Rustam, membacakan rincian anggaran APBD perubahan tahun 2024 yang mencapai Rp 3,3 triliun. Dirinya, mengungkapkan bahwa APBD perubahan Kota Bontang mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan APBD murni yang hanya Rp 2,8 triliun.

“Kenaikan anggaran sekitar Rp 580 miliar, yang didapat dari beberapa jenis pendapatan,” kata Rustam saat rapat.

Diketahui, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bontang menunjukkan peningkatan, dari Rp 240 miliar menjadi Rp 290 miliar. Selain itu, pendapatan daerah dalam APBD perubahan mencapai Rp 2,7 triliun.

“Dana transfer sebelumnya Rp 2,1 triliun naik menjadi Rp 2,4 triliun, dan lainnya yang sah meningkat dari Rp 28 miliar menjadi Rp 36 miliar,” ungkapnya.

WaliKota Bontang Basri Rase, menyampaikan apresiasinya atas kerjasama yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun dan menyepakati APBD perubahan ini.

“Peningkatan anggaran ini akan kami gunakan sebaik mungkin untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bontang,” ujarnya.

APBD perubahan tahun 2024 yang disahkan berjumlah Rp 3.385.998.808.720,- diharapkan Kota Bontang dapat melaksanakan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan. Berbagai sektor diharapkan mendapatkan manfaat dari peningkatan anggaran ini, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik. #

Reporter: Ipul | Editor: Wong

Comments are closed.