BeritaKaltim.Co

Madri Pani Menilai KUA PPAS Memuat Kondisi Ekonomi Makro Daerah


BERITAKALTIM.CO- Ketua DPRD Berau, Madri Pani, mengatakan, KUA PPAS memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD hingga kebijakan pendapatan daerah.

“Hingga belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah, dan strategi pencapaiannya,” kata Madri Pani, Senin (12/8/2024).

Rapat Paripurna Kesepakatan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS kali ini bebernya, juga mengacu kepada ketentuan-ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada pasal 169 ayat (2), bahwa Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS.

“Hal itu juga telah dibahas bersama dan disepakati menjadi Perubahan KUA dan Perubahan PPAS paling lambat minggu kedua bulan Agustus dalam tahun anggaran berkenaan,” terangnya.

Adapun sebelum penandatanganan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan.

“Rancangan Perubahan KUA dan PPAS ini terlebih dahulu dibahas di tingkat komisi dengan mitra kerja masing-masing komisi,” tuturnya.
Kendati demikian menurutnya hasil pembahasan tersebut bakal disampaikan ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD Berau untuk dikaji dan dievaluasi.

“Yang selanjutnya menjadi bahan dalam pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” bebernya.

Serta menurutnya yang kemudian hasilnya dituangkan dalam nota kesepakatan yang ditandatangani bersama antara kepala daerah dan pimpinan DPRD.

“Nota kesepakatan ini bakal ditandatangani bersama antara kepala daerah dan pimpinan DPRD,” pungkasnya. #

Reporter: Ana | Editor: Rh | ADV DPRD Berau

Comments are closed.