BeritaKaltim.Co

DPRD Nunukan Umumkan Komposisi Fraksi

BERITAKALTIM.CO-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan mengumumkan Komposisi Fraksi fraksi DPRD Kabupaten Nunukan, melalui Rapat Paripurna I Masa Sidang I Tahun 2024-2025 di ruang rapat paripurna DPRD Nunukan, Rabu (28/8/2024).

Komposisi Fraksi DPRD Nunukan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Nunukan, Drs. Muhammad Effendi.

“Komposisi Fraksi fraksi berdasarkan usulan masing masing Partai, untuk mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang DPRD serta hak dan kewajiban anggota DPRD sebagai wadah tempat berhimpun anggota DPRD Nunukan,” kata Effendi menyampaikan usulan Pembentukan Fraksi DPRD Nunukan.

Adapun Komposisi Fraksi DPRD Nunukan meliputi, Enam Fraksi Murni dan Satu Fraksi Gabungan :

Fraksi Partai Hanura

Memperhatikan Surat Nomor: A.009/KKF-PH/DPC-HANURA/NNK/VIII/2024 tanggal 22 Agustus 2024 Perihal: Komposisi Keanggotaan Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat yang merupakan fraksi murni bentukan dari Partai Hanura, sebagai berikut:

Ketua : Ustania, SE

Wakil Ketua :Tri Wahyuni, SM

Sekretaris : Maradona, SE

Anggota : Hj. Leppa, Ahmad Triady dan Hamsing, SPi

Fraksi Partai PKS

Memperhatikan Surat nomor : 030/K/DPD-PKS/NUNUKAN/2024 tanggal 26 Agustus 2024 perihal: Komposisi Keanggotaan Fraksi yang merupakan fraksi murni bentukan dari Partai Keadilan Sejahtera, sebagai berikut:

Ketua : Adama

Sekretaris : Andi Yakub, SKep, Ners

Anggota : Arpiah, ST, Hasbi dan Said Hasan

Fraksi Partai DEMOKRAT

Memperhatikan surat Nomor: 55/DPC-PD/KAB-NNK/VIII/2024 tanggal 21 Agustus 2024 perihal: Penyerahan komposisi anggota Fraksi Demokrat, yang merupakan fraksi murni bentukan dari Partai Demokrat, sebagai berikut:

Ketua : Gat, SPd

Sekretaris : Ramsah

Bendahara : Hj. Nadia

Anggota : Hj. Andi Mariyati

Fraksi Partai Nasdem

Memperhatikan surat nomor: 020/DPD-NasDem/NUNUKAN/VIII/2024 tanggal 21 Agustus 2024 Perihal: Komposisi Keanggotaan Fraksi Partai NasDem, yang merupakan fraksi murni bentukan dari partai NasDem, sebagai berikut:

Ketua : Andi Fajrul Syam, SH

Wakil Ketua : H. Firman Haji Latif

Sekretaris : Muhammad Mansur

Anggota : Hendrawan, SPd, MPd

Fraksi Partai Gerindra

Memperhatikan surat nomor: 02-011/DPC-GERINDRA/NNK/2024 tanggal 27 Agustus 2024 Perihal: Usulan Komposisi Fraksi yang merupakan fraksi murni bentukan Partai Gerindra sebagai berikut :

Ketua : Dr. Andi Muliyono, SH MH

Wakil Ketua : Hj. Musdalipah, SE

Sekretaris : Yawong Salaju

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Memperhatikan surat nomor: 018/EKS/DPC_NNK/VIII/2024 tanggal 26 Agustus 2024 Perihal: Komposisi Pembentukan Fraksi PDI Perjuangan yang merupakan fraksi murni bentukan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebagai berikut :

Ketua : Saddam Husein

Wakil Ketua : Gimson, SSos

Sekretaris : Karunia, SIP

Anggota : Andre Pratama

Fraksi Karya Kebangkitan Nasional (KKN)

Memperhatikan surat nomor: 014/DPD-GOLKAR-NUNUKAN/VIII/2024 tanggal 20 Agustus 2024, 690/DPC-34.03/01/VIII/2024 tanggal 15 Agustus 2024 dan 057/DPD-PAN/NNK/VIII/2024 tanggal 16 Agustus 2024 perihal: Rekomendasi Komposisi yang merupakan fraksi Gabungan dibentuk oleh anggota yang berasal dari Partai Golongan Karya, PKB dan PAN sebagai berikut:

Ketua : Ryan Antoni

Wakil Ketua : Samuel Parrangan, SE MSi

Sekretaris : Donal, SPd

Anggota : Syafrudin, SH

Terbentuknya Fraksi DPRD Nunukan tersebut juga Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota pada pasal 120 bahwa pembentukan Fraksi dilaporkan kepada Pimpinan DPRD untuk diumumkan dalam rapat Paripurna.#

Editor: Hoesin KH|Adv|DPRD Nunukan

Comments are closed.