BERITAKALTIM.CO-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan mengumumkan Komposisi Fraksi fraksi DPRD Kabupaten Nunukan, melalui Rapat Paripurna I Masa Sidang I Tahun 2024-2025 di ruang rapat paripurna DPRD Nunukan, Rabu (28/8/2024).
Komposisi Fraksi DPRD Nunukan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Nunukan, Drs. Muhammad Effendi.
“Komposisi Fraksi fraksi berdasarkan usulan masing masing Partai, untuk mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang DPRD serta hak dan kewajiban anggota DPRD sebagai wadah tempat berhimpun anggota DPRD Nunukan,” kata Effendi menyampaikan usulan Pembentukan Fraksi DPRD Nunukan.
Adapun Komposisi Fraksi DPRD Nunukan meliputi, Enam Fraksi Murni dan Satu Fraksi Gabungan :
Fraksi Partai Hanura
Memperhatikan Surat Nomor: A.009/KKF-PH/DPC-HANURA/NNK/VIII/2024 tanggal 22 Agustus 2024 Perihal: Komposisi Keanggotaan Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat yang merupakan fraksi murni bentukan dari Partai Hanura, sebagai berikut:
Ketua : Ustania, SE
Wakil Ketua :Tri Wahyuni, SM
Sekretaris : Maradona, SE
Anggota : Hj. Leppa, Ahmad Triady dan Hamsing, SPi
Fraksi Partai PKS
Memperhatikan Surat nomor : 030/K/DPD-PKS/NUNUKAN/2024 tanggal 26 Agustus 2024 perihal: Komposisi Keanggotaan Fraksi yang merupakan fraksi murni bentukan dari Partai Keadilan Sejahtera, sebagai berikut:
Ketua : Adama
Sekretaris : Andi Yakub, SKep, Ners
Anggota : Arpiah, ST, Hasbi dan Said Hasan
Fraksi Partai DEMOKRAT
Memperhatikan surat Nomor: 55/DPC-PD/KAB-NNK/VIII/2024 tanggal 21 Agustus 2024 perihal: Penyerahan komposisi anggota Fraksi Demokrat, yang merupakan fraksi murni bentukan dari Partai Demokrat, sebagai berikut:
Ketua : Gat, SPd
Sekretaris : Ramsah
Bendahara : Hj. Nadia
Anggota : Hj. Andi Mariyati
Fraksi Partai Nasdem
Memperhatikan surat nomor: 020/DPD-NasDem/NUNUKAN/VIII/2024 tanggal 21 Agustus 2024 Perihal: Komposisi Keanggotaan Fraksi Partai NasDem, yang merupakan fraksi murni bentukan dari partai NasDem, sebagai berikut:
Ketua : Andi Fajrul Syam, SH
Wakil Ketua : H. Firman Haji Latif
Sekretaris : Muhammad Mansur
Anggota : Hendrawan, SPd, MPd
Fraksi Partai Gerindra
Memperhatikan surat nomor: 02-011/DPC-GERINDRA/NNK/2024 tanggal 27 Agustus 2024 Perihal: Usulan Komposisi Fraksi yang merupakan fraksi murni bentukan Partai Gerindra sebagai berikut :
Ketua : Dr. Andi Muliyono, SH MH
Wakil Ketua : Hj. Musdalipah, SE
Sekretaris : Yawong Salaju
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Memperhatikan surat nomor: 018/EKS/DPC_NNK/VIII/2024 tanggal 26 Agustus 2024 Perihal: Komposisi Pembentukan Fraksi PDI Perjuangan yang merupakan fraksi murni bentukan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebagai berikut :
Ketua : Saddam Husein
Wakil Ketua : Gimson, SSos
Sekretaris : Karunia, SIP
Anggota : Andre Pratama
Fraksi Karya Kebangkitan Nasional (KKN)
Memperhatikan surat nomor: 014/DPD-GOLKAR-NUNUKAN/VIII/2024 tanggal 20 Agustus 2024, 690/DPC-34.03/01/VIII/2024 tanggal 15 Agustus 2024 dan 057/DPD-PAN/NNK/VIII/2024 tanggal 16 Agustus 2024 perihal: Rekomendasi Komposisi yang merupakan fraksi Gabungan dibentuk oleh anggota yang berasal dari Partai Golongan Karya, PKB dan PAN sebagai berikut:
Ketua : Ryan Antoni
Wakil Ketua : Samuel Parrangan, SE MSi
Sekretaris : Donal, SPd
Anggota : Syafrudin, SH
Terbentuknya Fraksi DPRD Nunukan tersebut juga Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota pada pasal 120 bahwa pembentukan Fraksi dilaporkan kepada Pimpinan DPRD untuk diumumkan dalam rapat Paripurna.#
Editor: Hoesin KH|Adv|DPRD Nunukan
Comments are closed.