BERITAKALTIM.CO – Penyusunan tata tertib (Tatib) menjadi titik fokus Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Bontang saat ini, hal itu sebagai langkah awal sebelum membentuk alat kelengkapan dewan (AKD).
Menurut Ketua Tatib Pansus DPRD Bontang Rustam, penyelesaian Tatib sangat krusial sebagai pedoman operasional, dan harus segera tuntas sebelum proses pembentukan AKD.
“Jadi kami menetapkan prioritas untuk menyelesaikan Tatib terlebih dahulu. Setelah itu, kami baru akan menetapkan pimpinan definitif dan selanjutnya membentuk AKD,” Ujar Rustam, Senin (02/09/2024) di Sekretariat DPRD Kota Bontang
Dirinya juga mengatakan bahwa saat ini pihaknya terfokus pada penyusunan Tatib dan baru membahas 23 bab dari total yang direncanakan.
“Kami juga melakukan konsultasi dengan Universitas Mulawarman (Unmul) untuk memastikan penyesuaian yang diperlukan agar panduan kerja kedepannya bisa lebih optimal,”tambahnya
Penyelesaian Tatib direncanakan pada akhir September, dengan fokus pada pembuatan panduan sebagai acuan kerja DPRD di masa depan.
Politisi Partai Golkar ini juga menjelaskan bahwa langkah berikutnya setelah Tatib rampung, menentukan pimpinan definitif kemudian membentuk struktur AKD, yang meliputi komisi, Bapemperda, Banmus, dan Banggar.
“Semua proses ini harus diselesaikan sebelum kami dapat mengusulkan anggota AKD dari masing-masing fraksi,” paparnya.
Penyusunan Tatib ini berlandaskan pada UU No. 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Rustam menegaskan pentingnya mengikuti ketentuan tersebut untuk memastikan tata kelola DPRD yang baik.
“Mematuhi UU No. 12 Tahun 2018 adalah langkah penting untuk memastikan tata kelola DPRD sesuai dengan aturan yang berlaku dan lebih disiplin,” tutup Rustam. #
Reporter: Ipul | Editor: Wong | ADV DPRD Bontang
Comments are closed.