BERITAKALTIM.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menggelar diskusi bersama para insan pers dengan mengusung tema “Menangkal Berita Hoaks, Ujaran Kebencian, serta Isu SARA pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan Tahun 2024”.
Diskusi yang digelar di Kinetics Coffee & Eatery, Jumat (13/9/2024) malam. menghadirkan narasumber dari akademisi Universitas Balikpapan (Uniba), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan pemimpin redaksi salah satu koran di Kalimantan Timur.
Diskusi ini bertujuan untuk menangkal isu hoaks, unsur kebencian hingga berpotensi unsur pidana.
Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, dalam sambutannya menegaskan bahwa KPU memiliki komitmen untuk memastikan seluruh proses Pilkada 2024 berjalan dengan baik tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban.
“Kami berkomitmen bahwa setiap kegiatan yang kami lakukan harus memiliki dampak nyata bagi masyarakat. Kegiatan ini bukan hanya untuk menggugurkan kewajiban, tetapi harus memberikan manfaat langsung,” ujar Prakoso.
Ketua KPU Balikpapan juga menekankan bahwa masa kampanye yang akan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024, selama 58 hari, memerlukan kerja sama semua pihak agar situasi tetap kondusif.
“Kami berharap selama 58 hari masa kampanye, Balikpapan tetap dalam keadaan kondusif seperti sebelumnya. Media memiliki tanggung jawab moral untuk menyajikan berita yang berimbang dan dapat dipercaya,” tambahnya.
Dalam sesi diskusi, para insan pers di Balikpapan diberi kesempatan untuk memberikan masukan dan pertanyaan terkait pelaksanaan Pilkada. Salah satu fokus utama diskusi adalah bagaimana media dapat berperan dalam menangkal berita hoaks dan isu SARA, yang sering kali menjadi alat politik untuk menjatuhkan lawan.
Yudho menyebut bahwa isu SARA sangat mudah digunakan sebagai komoditas murah dalam kontestasi politik, terutama di masa kampanye.
“Kami berharap bahwa Pilkada ini tidak cedera oleh isu hoaks atau SARA. Kami semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga agar proses demokrasi berjalan dengan sehat dan bermartabat,” tuturnya.
Yudho mengatakan media memiliki tanggung jawab moral untuk menyajikan berita yang berimbang dan dapat dipercaya. Untuk itulah ia menginginkan diskusi ini menjadi kesempatan untuk memberikan masukan dan pertanyaan terkait pelaksanaan Pilkada.
“Fokus utama diskusi ini yakni bagaimana media dapat berperan dalam menangkal berita hoaks dan isu SARA, yang sering kali menjadi alat politik untuk menjatuhkan lawan,” katanya.
Sementara itu, Suhardy selaku Komisioner KPU Balikpapan Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM menyampaikan peluang terjadinya isu SARA, Hoaks dan sebagainya dalam masa kampanye 58 hari bisa saja terjadi.
Sehingga perlu dilakukan antisipasi, meskipun kota Balikpapan penyebaran isu SARA dan Hoax sangat rendah. Akan tetapi bukan bisa dapat dikatakan tidak akan terjadi, bisa saja terjadi.
Suhardy berharap dengan adanya diskusi yang melibatkan rekan-rekan media dapat menyampaikan informasi yang aktual dan terpercaya ke masyatakat.
“Temen-temen media jangan sampai ikut terlibat dalam penyebaran ujaran kebencian, isu SARA dan Hoax. Karena masyarakat hanya sebagai penerima informasi saja,” tutupnya. #
Reporter: Thina | Editor: Wong
Comments are closed.