BERITAKALTIM.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyatakan tiga pasang bakal calon gubernur-wakil gubernur telah memenuhi syarat berdasarkan hasil penelitian maupun perbaikan persyaratan administrasi.
“Ketiga bakal pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat, dan telah dilakukan penyerahan berita acara hasil perbaikan kepada dua bakal calon,” kata anggota KPU Kaltara Divisi Teknis Penyelenggaraan, Chairullizza di Tanjung Selor, Sabtu.
Untuk diketahui, satu bakal calon telah dinyatakan memenuhi syarat hasil verifikasi administrasi awal, yakni pasangan Yansen TP-Suratno.
Sedangkan dua bakal calon lainnya dinyatakan memenuhi syarat hasil verifikasi administrasi perbaikan yakni pasangan Zainal A Paliwang-Ingkong ala dan pasangan Sulaiman-Adri Patton.
KPU masih membuka tahapan tanggapan masyarakat terhadap pasangan calon pada 15-18 September 2024. Selanjutnya, tahapan penetapan pasangan calon pada 22 September dan pengundian nomor urut pasangan calon pada 23 September 2024.
Tahapan tanggapan masyarakat dilakukan KPU dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi serta mendorong partisipasi masyarakat dalam tahapan pencalonan pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kaltara 2024.
Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap pasangan calon maupun masukan terhadap keabsahan hasil penelitian persyaratan administrasi calon.
KPU Kaltara membuka pelayanan tata cara penyampaian masukan dan tanggapan masyarakat di di kantor KPU Kaltara di Jalan Sengkawit No.125 Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, atau melalui surat elektronik tekniskpukaltara@gmail.com, telepon 0522-2033925, serta WhatApp 082110244050 (David Estu).
Sebelumnya, tiga pasangan bakal calon yang mendaftar di KPU Kaltara adalah Sulaiman-Adri Patton yang diusulkan dua partai politik (PAN dan PDIP) hasil pemilu anggota DPRD Kaltara 2024 sebanyak 68.359 suara sah.
Selanjutnya, pasangan Yansen TP-Suratno yang diusulkan tiga partai politik (PKB, PPP, Demokrat) sebanyak 78.123 suara sah hasil pemilu anggota DPRD Kaltara 2024.
Adapun pasangan Zainal A Paliwang-Ingkong Ala, diusulkan 11 partai politik (NasDem, Hanura, PKS, Golkar, Gerindra, Perindo, PKN, Partai Buruh, PBB, PSI, dan Gelora) dengan perolehan sebanyak 241.188 suara sah. #
ANTARA | Wong
Comments are closed.