BERITAKALTIM.CO – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana ( DP3AKB) Kota Balikpapan menyelenggarakan Pelatihan Manajemen Kasus, Selasa dan Rabu (15-16/10) di Hotel Horison Ultima Bandara.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia bagi lembaga penyedia layanan penanganan perlindungan perempuan dan anak di Kota Balikpapan.
Kegiatan ini dihadiri perwakilan dari berbagai mitra stakeholder seperti Dinas Sosial, Kepolisian, Rumah Sakit, Kejaksaan, Bapas Kota Balikpapan, aktivis PPATBM, Unit UPPA Polresta Balikpapan, UPTD PPA, hingga puskesmas se Kota Balikpapan.
Dengan menghadirkan narasumber dr Heryadi Bawono Putro Sp FM sebagai Kepala Instalasi Kedokteran Kehakiman RS Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, serta Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak.
Plt Sekretaris yang juga Kepala Bidang Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan Umar Adi mengatakan pelatihan ini untuk menambah kemampuan, pengetahuan dan wawasan dalam penanganan kasus baik itu untuk DP3AKB maupun para mitra.
“Disini nantinya juga mengatur alur koordinasi dengan tupoksi masing-masing, sehingga penanganan kasus di Kota Balikpapan bisa lebih terlaksana dengan baik,” jelasnya.
Umar Adi menyebut dengan target hasil manajemen kasus itu berbagai pelaporan kasus bisa terpetakan dengan baik, pemetaan terhadap kelemahan dan keunggulan yang sudah dilakukan dalam penanganan kasus bahkan paska kejadian itu siapa yang akhirnya memfasilitasi baik korban maupun pelaku.
“DP3AKB di Bidang Perlindungan Anak tetap berfikir untuk pelaku, korban maupun saksi, memiliki kesempatan yang baik untuk masa depannya. Ketika anak-anak itu melakukan kesalahan jangan sampai dia mempunyai dampak psikologis akibat kesalahannya yang berlarut-larut dan pada akhirnya bisa mengganggu bahkan meruntuhkan masa depannya. Begitu juga bagi korban bisa hilang traumatiknya sehingga juga meraih masa depan yang baik,” jelas Umar Adi.
DP3AKB dengan para mitra akan merapatkan barisan terhadap berbagai permasalahan baik dari pencegahan hasil dari kasus yang dipetakan, maupun pada saat proses penanganannya sampai putusan hukumnya dikawal sehingga ada kejelasan masyarakat terkait masalah hukumnya.
Berbagai hambatan juga ditemui dari sisi tingkat relativitasnya atau keterbatasan akan pemahaman undang-undang perlindungan anak, dan juga para orang tua tidak ikut berperan dalam mengawasi, menjaga, mendidik anak-anaknya.
“Kami juga terus mengedukasi peran orang tua dalam rangka turut mengawasi tumbuh kembang anak. Pemetaannya mana yang seharusnya dilakukan pihak keluarga, aparat hukum maupun mitra yang memfasilitasinya maupun edukasi di dunia pendidikannya,” pungkasnya. #
Reporter: Tina | Editor: Wong
Comments are closed.