BeritaKaltim.Co

SPM Bontang Berada Urutan Delapan, Andi Faiz : Ini Catatan Buruk

BERITAKALTIM.CO – Kota Bontang berada di urutan delapan dalam penilaian Standar Pelayanan Publik (SPM).

Dari data l Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dikutip pada Senin 14 Oktober 2024. Berikut rincian berdasarkan urutan nilai tertinggi, diantaranya Balikpapan (89,55), Berau (86,34), Samarinda (84,31) dan Kutai Kartanegara (82,05).

Kemudian Mahakam Ulu (76,76), Kutai Timur (76,69), Kutai Barat (75,46), Kota Bontang (75,38), PPU (75,16), dan Paser (63,64).

Diketahui, Provinsi Kalimantan Timur meraih peringkat ke-3 dengan nilai 96,95. Hanya dikalahkan oleh Jawa Barat (98,53) dan Jawa Timur (98,43).

Menyikapai hal itu, Ketua DPRD Bontang, Andi faizal Sofyan Hasdam mengatakan jika hal tersebut tentunya menjadi catatan buruk bagi pemerintah apalagi denganAPBD yang besar. Artinya masyarakat berhak mendapat standar pelayanan publik yang baik dipemerintah ataupun secara dampak sosial.

“Ini harus menjadi evaluasi bagi pemerinta untuk ke depannya apalagi Bontang ini kota kecil,” ungkapnya kepada awak media belum lama ini.

Politisi Partai Golkar ini menyebut jika bagaimana kedepan pemerintah bisa membenahi dan mengevaluasi apa yang menjadi temuan sehingga nantinya bisa bergerak untuk memperbaiki hal yang krusial.

Tidak hanya berfokus pada peringkat yang harus diperbaiki melainkan standar-standar pelayanan juga perlu untuk ditingkatkan.

“Ini menjadi motivasi buat kita semua kedepannya bagaimana pelayanan di pemerintah bisa lebih baik lagi. Pada intinya kita memberikan pelayanan yang maksimal kalau bisa rangking satu ya itu lebih baik lagi,” pungkasnya. #

Reporter: Syaipul | Editor: Wong

Comments are closed.