BeritaKaltim.Co

Dishub Balikpapan Belum Tetapkan Tarif BCT Tunggu SK Terbit

BERITAKALTIM.CO-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan belum menetapkan besaran tarif Sarana Umum Massal (Saum) Balikpapan City Trans (BCT), dikarenakan saat ini masih dalam proses penyusunan Surat Keputusan (SK).

“Kita masih ajukan ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan. Kalau SK terbit baru bisa ditetapkan tarifnya. Paling lambat bulan Februari kalau jadi saat Ulang Tahun Kota Balikpapan,” jelas Kepala Dishub Balikpapan, Adward Skenda Putra kepada media, Selasa (7/1/2025).

Adward yang biasa disapa Edo, mengatakan bahwa sambil menunggu SK terbit, pihaknya saat ini melakukan sosialisasi kepada pengguna BCT, agar kartu elektroniknya diisi, minimal diisi Rp10 ribu.

“Kita masih proses penetapan tarif, jadi bulan Januari ini belum dikenai tarif atau gratis. Tapi kita dapat bocoran tarif BCT nantinya dikenakan biaya Rp4.500 baik jarak jauh atau dekat,” jelas Adward.

Namun, pihaknya mendapatkan masukan untuk tarif pelajar dan lansia berbeda dengan penumpang umum sebesar Rp4.500.

“Rencananya tarif pelajar sebesar Rp2.000, kami masih koordinasikan dengan kementerian perhubungan, karena kewenangan ada di pusat,” terang Adward.

Tak hanya itu, Dishub akan mengusulkan kepada Kementerian Perhubungan, supaya menambah armada dan juga koridor di wilayah Balikpapan Selatan menuju ke Balikpapan Timur, kemudian Balikpapan Utara, mulai dari Batu Ampar ke Kilo Meter (KM) 23 dan Batu Ampar ke Kampung Baru Balikpapan Barat.

Saat ini koridor BCT yang ada masih koridor a dan b, meskipun secara perencanaan enam koridor itu sudah ada dalam pembahasan. Penambahan armada BCT dan koridor tersebut kemungkinan belum bisa terealisasi ditahun 2025.

“Sekarang prosesnya masih di Kementerian Perhubungan, pembiayaan masih di kementerian. Nanti tahun 2027, ketika kita mempunyai kemampuan keuangan bisa saja koridor itu kita sediakan,” ungkap Adward.

Reporter: Niken|Editor: Hoesin KH

Comments are closed.