BERITAKALTIM.CO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, menetapkan Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo, sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan Periode 2025-2030.
Penetapan dilaksanakan pada Rapat Pleno Terbuka di Hotel Novotel Balikpapan Kamis (9/1/2025) malam.
Dalam rapat pleno terbuka, Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono membacakan berita acara Nomor: 6/PI.02.7-BA/6471/2025, tentang penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota balikpapan tahun 2024.
Berita acara tersebut berisikan KPU Kota Balikpapan menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan Nomor Urut 1 Rahmad Mas’ud, dan Bagus Susetyo, sebagai Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih kota Balikpapan periode tahun 2025-2030, dalam pemilihan kepala daerah tahun 2024 dengan perolehan suara sebanyak 177.290 suara atau 59,27 persen dari total suara sah.
Selanjutnya, Ketua KPU Balikpapan membacakan keputusan KPU Balikpapan, tentang penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih kota Balikpapan tahun 2024.
Berita acara tersebut ditanda tangani oleh Ketua KPU Balikpapan beserta empat komisioner dan salinan berita acara dan surat keputusan diserahkan kepada KPU Provinsi Kaltim, Pemerintah Kota Balikpapan, Badan Pengawas Pemilu, Partai Pasangan Calon Pemenang serta lembaga terkait lainnya.
“Malam hari ini KPU melaksanakan perintah tahapan yakni rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih pada Pilkada tahun 2024. Tadi telah dibacakan berita acara dan surat keputusan yang kemudian berita acara dan surat keputusan kita bagikan pada rapat pleno terbuka ini,” kata Prakoso Yudho kepada awak media usai memimpin rapat pleno terbuka.
Yudho juga mengatakan bahwa pada malam hari ini rapat pleno dihadiri pasangan calon terpilih nomor urut satu Bagus Susetyo. Namun, tidak dihadiri Rahmad Mas’ud.
Ketidakhadiran pasangan calon nomor urut dua karena sedang berada di luar kota dan yang satu sedang di luar negeri. Akan tetapi dihadiri partai pengusul. Begitu juga, pasangan calon nomor tiga, mendapat konfirmasi tidak dapat hadir dan hanya dihadiri partai pengusul.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh partai pengusul yang hadir pada rapat pleno terbuka KPU Kota Balikpapan penetapan pasangan calon terpilih pada Pilkada tahun 2024,” ujar Yudho.
Berdasarkan surat dinas yang terbit dari KPU RI pada hari Senin, 6 Januari 2025, maka KPU Balikpapan wajib melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan pasangan terpilih pada pilkada serentak tahun 2024.
“Hari ini kita sama-sama melaksanakan dan mengikuti rapat pleno terbuka wali kota dan wakil wali kota terpilih kota Balikpapan,” kata Yudho.#
Reporter: Niken|Editor:Hoesin KH
Comments are closed.