BeritaKaltim.Co

Pj Gubernur Kaltim Minta Penyiaran Produk Hukum Manfaatkan Teknologi

BERITAKALTIM.CO Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Akmal Malik, meminta kepada Kanwil Kemenkum setempat untuk memanfaatkan teknologi informasi, dalam menyiarkan ke ruang publik tentang produk hukum yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

Akmal Malik mengatakan penyampaian informasi produk hukum lebih intensif melalui kanal-kanal media sosial ke organisasi kemasyarakatan maupun kelompok masyarakat.

“Mudah-mudahan kami bersama Kanwil Kemenkum kita bisa menjadikan Kaltim lebih baik,” kata Akmal Malik saat menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Timur di rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Selasa (4/2/2025)

Audiensi dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Gunawan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hanton Hazali, serta Kepala Bagian TU dan Umum Erwin Budiyanto.

Pada kesempatan itu, Akmal juga mengajak Kanwil Kemenkum untuk menjalin kerja sama dengan Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) di lingkup Pemprov Kaltim, dalam upaya bersama meningkatkan pemahaman lembaga publik terkait produk-produk serta proses pembentukan hukum dan peraturan daerah.

Terutama lembaga yang berwenang membentuk dan mengesahkan peraturan daerah, seperti Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Sering-sering lah Kanwil Kemenkum dan Biro Hukum duduk bersama DPRD, serta ketemu Bapemperda,” pinta Akmal Malik.

Akmal Malik menjelaskan DPRD merupakan lembaga eksekutif sesuai revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).

“DPRD beda dengan DPRRI. Kalau DPRRI itu ranahnya legislatif, tapi DPRD adalah eksekutif. Dia masuk unsur pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota,” jelas Akmal Malik.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus, menyampaikan terima kasih atas penyambutan Akmal Malik beserta jajaran Pemerintah Provinsi Kaltim. Dia pun mengapresiasi Dirjen Otda

Muhammad Ikmal pun mengapresiasi Dirjen Otda Kemendagri ini atas arahan dan sinergi yang terbangun selama ini.

“Kami memiliki program kerja berkaitan pembentukan dan pengesahan hukum daerah. Ke depan Kanwil Kemenkum sudah dilibatkan sejak perencanaan, sebab ada tenggat batas waktu yang harus ditaati,” ungkap Muhammad Ikmal.

Harmonisasi peraturan perundang-undangan adalah upaya untuk menyelaraskan peraturan perundang-undangan, sehingga tidak saling bertentangan.

“Tujuannya adalah untuk mewujudkan norma yang harmonis dan mencegah disharmonisasi hukum,” kata Muhammad Ikmal.#

ANTARA|Hoesin KH

Comments are closed.