BeritaKaltim.Co

Komisi III DPRD Balikpapan Tinjau Jembatan Wika,  Bersitegang dengan Warga RT 15

BERITAKALTIM.CO-Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, melakukan tinjauan ke Perumahan Wika, untuk menindaklanjuti keluhan warga terhadap pembukaan Jembatan Wika yang saat ini dibuka dua jalur.

Warga Wika mengeluhkan adanya wacana jembatan ini di buka dalam kurun waktu 24 jam. Termasuk juga, warga Wika meminta agar jalan Praja Bakti bisa dilalui seperti halnya Jembatan Wika, serta fasilitas umum yang belum terlengkapi.

Untuk itu, Komisi III DPRD Balikpapan melakukan tinjauan ke lapangan dengan mendatangi lebih dulu warga Jalan Praja Bakti kemudian Jembatan Wika. Namun ternyata, kedatangan Komisi III DPRD Balikpapan tidak disambut baik oleh warga Perumahan Wika khususnya RT 15. Meskipun kedatangannya, untuk mencarikan solusi dari keluhan warga tersebut.

“Hasil pertemuan hari ini saya rasa sangat-sangat menyedihkan dan mengecewakan. Tentunya kita DPRD selaku dari wakil mereka semua harusnya mendukung kami, bukan mencaci maki kami,” jelas Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Halili Adinegara, kepada media usai pertemuan, di Jembatan Wika Balikpapan, Senin (17/2/2025).

Halili sapaan karib Halili Adinegara menjelaskan Komisi III datang, untuk menanyakan keluhan warga salah satunya keluhan penerangan jalan yang belum difasilitasi Pemerintah Kota Balikpapan. Termasuk juga, fasilitas umum lainnya yang belum terakomodir di wilayah ini, usai pembukaan Jembatan Wika.

“Kami sudah koordinasi dengan Kepala Dinas Perhubungan untuk diadakan penerangan lampu. Kami mau cek jalanan yang sudah dikoordinasikan dengan pak RT, tapi apa yang terjadi kami datang ke sini dimaki-maki. Kami merasa tidak dihargai, bukan kami minta dihargai. Tidak. Ayo kita sama-sama karena kami juga dipilih oleh mereka. Tolong jaga baik-baik kalau berbicara, jangan asal ngomomg,” tegas Halili.

Halili menambahkan kelanjutan persoalan ini akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Kota Balikpapan, dalam hal ini Asisten I Bidang Tata Pemerintahan.

“Kita akan koordinasikan dengan Ketua DPRD. Kami sangat kecewa sekali datang ke sini,” ujar Halili.

Berdasarkan pantauan di lapangan, anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Haris menjelaskan bahwa fasilitas umum Perumahan Wika sudah diserahkan kepada Pemerintah Kota Balikpapan. Sehingga, fasilitas umum salah satunya jembatan ini adalah kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot).

“Kalau bapak ingin menuntut silahkan ke developernya tapi sekarang developer sudah menyerahkan kepada pemerintah kota. Masa bapak ibu tidak bisa diatur oleh pemerintah kota. Jangan nanti ada apa-apa protes ke pemkot,” ungkap Haris.

Haris menerangkan jembatan ini masih tahap kajian atau evaluasi, sehingga fasilitas masih ada belum terlengkapi.

“Sarana dan prasarana yang dibutuhkan apa. Bagaimana rekayasa nanti. Kita tunggu kajian dari pemkot. Kajian yang dimaksud apa masalahnya yang terjadi di sini,” terang Haris.

Politisi PDIP menegaskan bahwa DPRD mewakili rakyat, kedatangannya ini untuk kepentingan rakyat bukan tidak berpihak kepada warga atau bukan mencari ribut.

“Ngapain kita kesini. Kita ingin mewakili warga,” jelas Haris.

Pertemuan DPRD dengan tujuan untuk mencari solusi sesuai dengan keinginan warga, malah berubah menjadi adu argumen antara dewan dan warga.

Ketua RT 15 Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Slamet Iman Santoso mengucapkan permohonan maaf sebesar-besarnya atas kesalahpahaman ini.

“Tujuan kedatangan dewan baik untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, bukan menyudutkan tetapi mencari solusi yang baik. Selanjutnya kami menyerahkan kepada Pemkot, untuk memberikan langkah-langkah konkret terhadap kawasan kami ini,” ujar Slamet Imam Santosa.#

Reporter: Niken|Editor: Hoesin KH

Comments are closed.