BeritaKaltim.Co

Satpol PP Balikpapan Kembali Gelar Razia Pom Mini dan Penjualan Miras Ilegal

BERITAKALTIM.CO- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan akan melaksanakan razia kembali terkait pom mini dan penjualan minuman keras yang tidak mengantongi izin, usai pelaksanaan pemusnahan ribuan minuman keras dan puluhan dispenser pom mini.

Kepala Satpol PP Balikpapan, Boedi Liliono mengatakan bahwa pelaksanaan razia yang akan dilakukan tim tidak hanya di jalan nasional, tetapi diseluruh Kota Balikpapan.

“Kita juga akan melakukan pembinaan setiap wilayah, sambi dikasih tahu wilayah dengan surat edaran terbaru masih tidak memenuhi, ya kita nanti akan tindak pentaatannya,” jelasnya kepada media, di Kantor Satpol PP, pada hari Rabu, 26 Februari 2025.

Boedi mengimbau kepada para pengusaha pom mini sesuai dengan surat edaran wali kota balikpapan yang terbaru tahun 2025, diharapkan surat izin harus lengkap. “Jadi sesuai dengan apa yang kita hendaki, dari segi keamanan, keselamatan dan lainnya,” ujarnya.

Ditambahkan bahwa penjualan BBM yang dikemas dalam botol juga akan ditindak dengan mengambil BBM yang dijual. Pihaknya telah melaksanakan hal itu kepada para pedagang BBM eceran dalam botol.

“Besok ada sidang, kita ada 100 ton lebih liter, tinggal keputusan pengadilan nanti gimana, apakah BBM ini dijual, dimusnahkan atau jadi barang bukti. Kalau BBM botol kan gampang dibeli, apalagi botol plastik tinggal buang,” ucap Boedi.

Diketahui bahwa, Satpol PP Balikpapan bersama Kejaksaan Negeri Balikpapan pada hari ini telah memusnahkan 1.089 minuman keras dan 37 dispenser pom mini. Pemusnahan ini merupakan hasil putusan sidang yang dilakukan sebanyak empat kali dalam tahun 2024.

Lanjut Boedi menerangkan, penertiban ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2000 tentang larangan pengawasan, penertiban, peredaran dan penjualan minuman baralkohol. Serta, Perda Kota Balikpapan Nomor 010 Tahun 2017 sebagaimana diatur dengan Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan ketertiban umum.

“Ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menertibkan pedagang ilegal, untuk mewujudkan ketertiban, keamanan dan ketertiban Kota Balikpapan,” katanya.

Atas pelaksanaan ini, Boedi mengucapkan terima kasih terhadap seluruh aparat hukum, instansi vertikal dan perangkat daerah lainnya yang ikut terlibat dalam pelaksanaan penertiban Perda Kota Balikpapan.

“Terima kasih atas peran aktif,” ungkapnya. #

Reporter: Niken | Editor: Wong

Comments are closed.