BERITAKALTIM.CO – Aktivitas tambang ilegal yang mencemari kawasan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) di Samarinda, Kalimantan Timur, memicu keprihatinan mendalam dari berbagai pihak.
Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) yang dikelola Fakultas Kehutanan Unmul itu kini terancam akibat aktivitas yang diduga kuat melanggar hukum.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, angkat bicara menanggapi persoalan ini. Seno menegaskan bahwa pemerintah provinsi tak akan tinggal diam terhadap kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh penambangan ilegal.
“Masalah tambang ilegal ini menjadi isu penting, terutama bagi lingkungan. Semua tambang ilegal harus ditertibkan. Kami sudah koordinasi dengan Kapolda, dan permohonan kami langsung ditindaklanjuti. Lokasi sudah dipasangi police line, dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujar Seno saat ditemui di Gedung utama B DPRD Kaltim, Rabu (9/4/2025).
Seno menekankan perlunya penegakan hukum yang tegas untuk memberikan efek jera kepada para pelaku tambang ilegal. Seno menyebut bahwa setiap aktivitas tambang ilegal wajib dilaporkan dan ditindak oleh aparat penegak hukum.
“Bagi kami, tambang ilegal itu merusak. Harus ada efek jera. Semua aktivitasnya kami butuhkan dokumentasinya dan langsung kami laporkan,” tegas Seno Aji.
Meskipun belum ada hasil uji resmi terkait kadar batu bara yang ditambang dari kawasan tersebut, Seno mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi sementara, kadar batu bara yang ditambang diperkirakan mencapai 5.000 kilokalori.
“Memang kawasan seperti ini selalu jadi incaran investor. Tapi bukan berarti kita bisa membiarkan hukum dilanggar begitu saja,” tandas Seno Aji.
Reporter : Yani | Editor : Hoesin KH
Comments are closed.