BeritaKaltim.Co

Aspiannur Ingatkan Pentingnya SKKL untuk Legalisasi Usaha di Bontang

BERITAKALTIM. CO – Kota Bontang semakin mengedepankan pentingnya keberlanjutan lingkungan dalam setiap kegiatan usaha yang berlangsung.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang, Muhammad Aspiannur, mengingatkan pelaku usaha di Bontang untuk memastikan legalitas operasional mereka, dengan memperoleh Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKL).

SKKL, yang menjadi salah satu syarat utama untuk menjalankan usaha, memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan bahwa kegiatan usaha yang dilakukan, telah sesuai dengan ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Menurut Aspiannur, dokumen ini tidak hanya untuk memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga menjadi fondasi bagi kesuksesan jangka panjang usaha yang berkelanjutan.

“SKKL adalah salah satu bukti komitmen pelaku usaha dalam menjaga lingkungan. Ini juga memberikan kepastian hukum agar usaha dapat berjalan dengan aman tanpa terancam sanksi,” ungkap Aspiannur.

Penerapan SKKL juga mengharuskan pelaku usaha untuk memastikan bahwa setiap kegiatan usaha yang dilakukan tidak merusak lingkungan, serta memperhatikan aspek-aspek sosial yang ada di sekitar area usaha.

Dengan kata lain, SKKL menjadi jaminan bagi kelancaran bisnis serta keberlanjutan usaha itu sendiri.

DPMPTSP Bontang, sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap proses perizinan di kota ini, menyatakan kesiapan untuk membantu pelaku usaha dalam memperoleh SKKL.

Proses perizinan yang jelas dan mudah diakses menjadi prioritas utama bagi mereka, agar pelaku usaha bisa segera memenuhi persyaratan dan menjalankan usaha dengan legal.

“Prosedur perizinan di DPMPTSP sudah dirancang seefisien mungkin. Kami mengimbau pelaku usaha untuk mengecek persyaratan di website resmi atau langsung datang ke kantor kami untuk informasi lebih lanjut,” tambah Aspiannur.

Pelaku usaha diharapkan patuh terhadap persyaratan SKKL ini, agar mereka dapat beroperasi dengan lebih aman, nyaman, dan tanpa hambatan hukum.

Pemerintah pun mengingatkan bahwa keberhasilan usaha di Bontang tidak hanya bergantung pada aspek ekonomi, tetapi juga pada tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat.#

Reporter: San | Editor: Hoesin KH| Adv| DPMPTSP

Comments are closed.