BERITAKALTIM.CO–Kondisi Muara Badak yang berada di wilayah pesisir yang kaya akan hasil laut, lebih banyak membuat produksi yang berhubungan langsung dengan perikanan. Pemkab Kutai Kartanegara akan membantu terkait hal-hal yang dibutuhkan untuk usaha perikanan ini, sebagai dorongan agar Muara Badak terus maju.
Demikian ditegaskan Sekretariat Daerah (Sekda) Sunggono saat menutup Pelatihan Penyusunan dan Review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) bagi aparatur pemerintah desa, kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Muara Badak 2025 , Sabtu (3/5/2025) di Hotel Ibis Samarinda.
Hadir pada acara itu Camat Muara Badak beserta jajaran, seluruh kepala desa se Kecamatan Muara Badak, Ketua BPD di Kecamatan Muara Badak beserta anggota.
Sunggono mengatakan, RPJMDes memiliki hubungan yang erat dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten, karena keduanya adalah dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah yang saling berkaitan dalam sistem pemerintahan yang berjenjang.
“RPJMDes harus menyesuaikan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah yang tercantum dalam RPJMD Kabupaten,” kata Sunggono.
Maka melalui pelatihan ini, para peserta satu pemahaman bahwa desa tidak bisa melakukan kegiatan pembangunan sesuka hatinya.
Tujuannya agar pembangunan desa tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi mendukung tujuan pembangunan daerah secara keseluruhan oleh karena itu keselarasan arah dan kebijakan pembangunan antara desa dan kabupaten harus tertuang dalam dokumen ini.
Selain itu Program kegiatan di desa yang dibiayai dari APBD Kabupaten (misalnya melalui dana alokasi khusus, program lintas sektor, atau bantuan keuangan daerah) harus terintegrasi dalam RPJMDes.
“Dengan demikian, perencanaan desa dapat mendukung program strategis kabupaten,” tegas Sunggono.
Sekda berpesan Pesan agar setelah kegiatan itu lakukan pengkajian dokumen RPJMD Kabupaten, pahami visi, misi, dan prioritas program daerah.
-Identifikasi kecocokan program desa dengan target daerah.
-Diskusikan dalam Musyawarah Desa untuk memperoleh masukan dan kesepakatan masyarakat.
-Masukkan hasil review dan penyelarasan dalam Bab Analisis Arah Kebijakan RPJMDes.
Tujuan utamanya agar terjadi keselarasan antara RPJMD dan RPJMDes, sehingga proses pembangunan dapat berjalan sesuai arah dan tujuannya, yang nantinya dituangkan dalam rencana kerja tahunan setiap desa.
Pelatihan yang digelar sejak 1 Mei 2025, merupakan salah satu agenda pemerintah daerah dalam rangka optimalisasi peran aparatur desa sebagai pelayan masyarakat, tentunya dalam menyusun rencana kerja pemerintah desa diharapkan bisa menerbitkan dokumen yang berkualitas.
Sekda mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan ini, diharapkan nantinya kegiatan ini bermanfaat bagi para pemangku kepentingan dan khususnya pemerintah desa di Kecamatan Muara Badak dan pemerintah daerah serta masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara pada umumnya.#
Editor: Hoesin KH|Adv|Diskominfo Kukar
Comments are closed.