BeritaKaltim.Co

Ahmad Yani Ketua DPRD 2025–2030, Gantikan Junaidi yang Meninggal

BERITAKALTIM.CO-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Rapat Paripurna ke-3 pada Senin, 5 Mei 2025, untuk menetapkan Ketua DPRD definitif masa jabatan 2025–2030. Rapat berlangsung khidmat dan lancar di Gedung Paripurna DPRD Kukar.

Rapat ini dipimpin oleh Plt Ketua DPRD Junadi, didampingi Wakil Ketua III Aini Farida, serta dihadiri oleh seluruh anggota DPRD.

Agenda utama rapat adalah pembacaan Surat Keputusan DPP PDI Perjuangan terkait penunjukan Ketua DPRD yang baru, menggantikan almarhum Junaidi  SSos, yang wafat pada Desember 2024 lalu.

Surat keputusan dari DPP PDI Perjuangan dibacakan Sekretaris DPRD, Ridha Darmawan. Dalam surat tersebut, DPP secara resmi menunjuk Ahmad Yani, sebagai Ketua DPRD Kutai Kartanegara definitif untuk masa jabatan 2025–2030.

Penetapan tersebut juga telah dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani unsur pimpinan, dan disahkan oleh Sekretariat Dewan serta seluruh anggota DPRD.

Ahmad Yani sendiri merupakan kader senior PDI Perjuangan dan telah menjabat sebagai anggota DPRD Kukar selama tiga periode.

Dalam wawancara dengan awak media selesai ditetapkan sebagai Ketua DPRD, Ahmad Yani menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

“Amanat ini harus dijaga dengan hati yang baik dan suci, serta dijalankan sesuai dengan aturan perundang-undangan. Ini adalah tanggung jawab besar yang akan saya laksanakan sebaik-baiknya,” ungkap Ahmad Yani.

Ahmad Yani juga menegaskan pentingnya peran seluruh anggota DPRD untuk bergerak konsisten sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, mengingat luasnya wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Selain itu, Ahmad Yani menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan seluruh stakeholder dalam mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kukar.

“Penggunaan anggaran harus benar-benar tepat sasaran. Ini menjadi fokus utama kita ke depan,” tegas Ahmad Yani.

Lebih lanjut, Ahmad Yani mengajak media untuk terus menyampaikan informasi yang akurat, sebagai bahan masukan bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan.

Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Yani juga menyampaikan komitmennya untuk mendorong percepatan pemekaran tujuh desa menjadi desa definitif, melalui mekanisme panitia khusus (Pansus) DPRD.

Isu lingkungan akibat aktivitas pertambangan juga menjadi salah satu perhatian serius yang akan dikawal melalui penguatan regulasi dan pengawasan terhadap perusahaan yang beroperasi di wilayah Kukar.#

Reporter : Hardin| Editor: Hoesin KH| Adv| Diskominfo Kukar

Comments are closed.