BERITAKALTIM.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menggulirkan satu langkah besar dalam dunia pendidikan. Melalui nota penjelasan resmi yang dibacakan pada rapat paripurna ke 22, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menyampaikan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Raperda ini bukan sekadar penyegaran, tetapi redefinisi arah pendidikan di Bumi Etam.
“Pendidikan bukan hanya soal sekolah dan kelulusan, tapi tentang membentuk manusia yang berkarakter, adaptif terhadap zaman, dan siap menghadapi tantangan masa depan, termasuk pembangunan Ibu Kota Negara,” ujar Baharuddin di hadapan anggota dewan dan para undangan di gedung utama B DPRD Kaltim, Rabu (9/7/2025).
Kalimantan Timur sejatinya telah memiliki Perda Nomor 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Namun, menurut Baharuddin, regulasi tersebut sudah tidak lagi relevan. Perkembangan teknologi, perubahan kebijakan nasional, serta dinamika sosial yang terus bergulir membuat banyak hal luput dari jangkauan perda lama.
“Peraturan yang kita miliki tidak lagi mampu mengakomodasi kebutuhan akan pendidikan berbasis teknologi, partisipasi aktif masyarakat, dan perlindungan yang layak bagi para guru,” jelasnya.
Raperda baru ini akan menjadi payung hukum yang lebih responsif, menyerap dinamika kekinian tanpa melupakan akar filosofis dan sosiologis bangsa.
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan yang diusulkan terdiri dari 17 Bab dan 90 Pasal. Rancangannya begitu menyeluruh, mulai dari pengelolaan pendidikan, inovasi daerah, pendidikan inklusif, hingga penguatan peran masyarakat.
Salah satu poin krusial dalam Raperda ini adalah penegasan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBD Provinsi, sesuai amanat konstitusi.
“Ini bentuk komitmen kami. Pendidikan tidak bisa dibesarkan dengan semangat setengah hati. Komitmen anggaran itu adalah langkah konkret,” ujar Baharuddin tegas.
Selain itu, Raperda juga mengatur soal pendirian dan penutupan satuan pendidikan yang kini harus mempertimbangkan kelayakan wilayah dan kebutuhan masyarakat, serta penerapan sistem informasi pendidikan berbasis teknologi yang menyentuh hingga sekolah swasta.
Baharuddin menekankan, Kalimantan Timur menghadapi tantangan geografis yang unik. Luas wilayah yang membentang dari pesisir hingga pegunungan, serta keberagaman budaya dan sosial, menjadi hambatan dalam pemerataan layanan pendidikan.
“Masih ada kesenjangan nyata antara kota dan pedalaman, pusat dan daerah terpencil. Kita ingin pendidikan hadir merata, adil, dan bermartabat,” ungkapnya.
Tak hanya menyentuh aspek geografis, Raperda ini juga memberi ruang bagi pendidikan inklusif, khususnya bagi anak-anak dari masyarakat adat, daerah bencana, dan kelompok berkebutuhan khusus.
Secara sosiologis, perda ini juga menegaskan pentingnya peran serta masyarakat. Pemerintah daerah, ujar Baharuddin, tidak bisa berjalan sendiri.
Raperda membuka ruang partisipasi bagi guru, orang tua, tokoh adat, LSM, serta unsur masyarakat lainnya untuk ikut mengawal pendidikan.
“Kita ingin Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah tak hanya simbolik. Mereka harus berdaya, punya suara, dan ikut mengawasi jalannya pendidikan,” katanya.
Dalam dunia yang makin digital, pendidikan pun harus menyesuaikan. Maka, Raperda ini mewajibkan penggunaan sistem informasi berbasis teknologi baik untuk perencanaan maupun pelaporan pendidikan.
Sanksi juga tak luput. Raperda memberikan ketegasan terhadap pihak-pihak yang melanggar prinsip non-komersialisasi pendidikan, seperti larangan menjual buku atau perlengkapan sekolah secara paksa.
“Sekolah bukan tempat bisnis. Kita ingin pendidikan kembali ke fitrahnya: mencerdaskan tanpa tekanan,” ucap Baharuddin.
Sebagai penutup, Baharuddin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk duduk bersama membahas, memperdalam, dan menyempurnakan Raperda ini agar benar-benar menjadi peraturan yang adil dan berdaya guna.
“Kami membuka ruang partisipasi seluas-luasnya, termasuk akademisi, tokoh masyarakat, hingga seluruh 55 anggota DPRD. Pendidikan adalah tanggung jawab kita bersama.”pungkasnya.
Reporter : Yani | Editor : Wong
Comments are closed.