BeritaKaltim.Co

Sinergi DPRD-Pemprov Kaltim Hasilkan RPJMD Strategis untuk Pembangunan Berkelanjutan

BERITAKALTIM.CO – Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Provinsi Kalimantan Timur, Syarifatul Syadiah, menyampaikan laporan akhir hasil kerja pansus, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna di gedung utama B DPRD Kaltim, Senin (28/7/2025).

Dalam laporannya, Syarifatul menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, selama proses penyusunan dan pembahasan RPJMD berlangsung.

Syarifatul juga memberikan penghargaan kepada semua pihak yang telah memberikan kontribusi dalam bentuk saran, masukan, dan penyempurnaan substansi Raperda tersebut.

“Kami sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, atas kerja sama dan koordinasi yang terjalin sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Syarifatul.

RPJMD 2025–2029, lanjut Syarifatul, merupakan dokumen strategis yang menjadi pedoman arah pembangunan Kalimantan Timur lima tahun ke depan.

Dokumen ini juga menjadi turunan dari visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, serta selaras dengan agenda nasional menuju Kalimantan Sejahtera 2045 dan Indonesia Emas 2045.

“RPJMD ini tidak hanya menjadi pedoman penyusunan program pembangunan daerah, tetapi juga menjadi acuan dalam menyusun Renstra perangkat daerah, sekaligus bagian dari strategi jangka menengah untuk menyukseskan visi besar Indonesia di tahun 2045,” kata Syarifatul.

Pansus DPRD yang dibentuk pada 11 Juli 2025 berdasarkan Surat Keputusan DPRD Kaltim Nomor 26 Tahun 2025, terdiri dari unsur lintas fraksi.

RPJMD 2025–2029 mengusung visi pembangunan untuk mewujudkan Kalimantan Timur sebagai provinsi yang memiliki sumber daya manusia (SDM) yang sehat, cerdas, produktif, dan berakhlak mulia, serta menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang berbasis industrialisasi komoditas unggulan.

Menurut Syarifatul, pansus mencatat bahwa visi tersebut telah diturunkan ke dalam tiga tujuan pembangunan utama: terwujudnya layanan dasar yang sukses, terbentuknya generasi emas, serta terbangunnya tata kelola pemerintahan yang baik dan modern.

“Visi ini sangat tepat dan merepresentasikan semangat untuk membangun Kalimantan Timur yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berbasis potensi lokal,” ungkap Syarifatul.

Pansus juga menyampaikan catatan strategis terhadap enam misi pembangunan, antara lain:

-Peningkatan Kualitas SDM: Ditekankan sebagai fondasi pembangunan daerah, karena manusia merupakan aset utama kemajuan daerah.

-Transformasi Ekonomi Daerah: Melalui industrialisasi komoditas unggulan seperti hasil pertanian, kehutanan, perikanan, dan pertambangan yang dikelola secara lokal, sehingga menciptakan nilai tambah dan lapangan kerja.

-Penguatan Infrastruktur: Menjadi pendorong pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik dan kesehatan masyarakat.

-.Reformasi Tata Kelola Pemerintahan: Mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan, dan berintegritas dengan pemanfaatan teknologi informasi secara optimal.

“Pemerintah daerah harus mendorong transformasi digital dalam tata kelola untuk meningkatkan efisiensi dan kepercayaan publik,” tegas Syarifatul.

Dalam proses penyusunan dan pembahasan, pansus telah melakukan serangkaian kegiatan strategis, mulai dari rapat internal, rapat kerja bersama mitra pemerintah daerah, hingga rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah perangkat daerah.

Beberapa RDP yang digelar meliputi pembahasan aspek sosial, pendidikan, kesehatan, serta sektor unggulan daerah seperti pertanian, perikanan, pariwisata, kehutanan, dan industri.

RDP juga menyasar tema keberlanjutan pembangunan yang inklusif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Proses ini dirancang untuk menajamkan visi-misi gubernur dan memastikan program-program unggulan dapat menjawab kebutuhan pembangunan yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Dengan ditetapkannya RPJMD ini sebagai Perda, DPRD Kaltim berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bekerja sama mengimplementasikan arah kebijakan tersebut secara konsisten, terukur, dan akuntabel.

“Kami harap RPJMD ini menjadi dokumen hidup yang terus dikawal implementasinya dan mampu menggerakkan roda pembangunan menuju Kalimantan yang sejahtera, berdaya saing, dan inklusif,” tandas Syarifatul.

Reporter: Yani|Editor: Hoesin KH

Comments are closed.