BERITAKALTIM.CO – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menegaskan pentingnya asas pemerataan dan keadilan dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2026. Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna bersama Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kukar.
Dalam rapat tersebut, Ahmad Yani menyampaikan bahwa nilai awal KUA-PPAS 2026 diproyeksikan sebesar Rp7,5 triliun. Namun, ia menekankan bahwa angka ini masih bersifat sementara karena kemungkinan adanya penyesuaian mengikuti regulasi terbaru, termasuk kebijakan transfer dana pusat dari Kementerian Keuangan.
“Ya tentu memang karena ini anggaran kita kan sebenarnya sudah dibahas dengan nilai Rp7,5 triliun. Tetapi kan tentu itu belum, karena ternyata peraturan perundang-undangan termasuk kebijakan kementerian keuangan ada yang bisa ditransfer. Misalnya dana bagi hasil, dari Rp5 triliun itu paling hanya sekitar 20 sampai 25 persen saja yang ditransfer. Jadi kita yakin APBD kita pasti akan menurun,” jelas Ahmad Yani.
Meski berpotensi mengalami penurunan, DPRD Kukar menekankan agar pemerintah daerah tetap konsisten menjalankan pembangunan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Fokus utama diarahkan pada pemerataan pembangunan infrastruktur mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, desa hingga RT.
“Cara kita adalah membagi anggaran itu ke setiap kecamatan supaya merata. Jangan ada kecamatan yang diutamakan, sementara yang lain tidak mendapat apa-apa. Semua harus rata, meskipun ada program Kukar Idaman yang tentu memberi prioritas tertentu. Tapi pada intinya bagaimana anggaran yang terbatas ini bisa dioptimalkan agar semua wilayah mendapat bagian,” tegasnya.
Selain infrastruktur, DPRD Kukar juga menekankan pentingnya anggaran bagi sektor kesehatan, pendidikan, dan pengentasan kemiskinan yang masih menjadi tantangan di sejumlah wilayah.
Ahmad Yani menambahkan bahwa DPRD bersama pemerintah daerah akan terus menyerap aspirasi masyarakat melalui forum pembahasan. Masukan dari masyarakat akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan KUA-PPAS 2026.
“Perubahan-perubahan sesuai dengan masukan dan pembahasan di DPRD itu akan terus dilakukan. Intinya, bagaimana anggaran yang kita miliki benar-benar bermanfaat dan dirasakan secara merata oleh masyarakat,” pungkasnya.
Dengan penekanan pada asas pemerataan dan keadilan, DPRD Kukar berharap KUA-PPAS 2026 dapat menjadi instrumen pembangunan yang inklusif, sehingga tidak ada wilayah yang tertinggal dalam proses pembangunan daerah. #
Reporter: Hardin | Editor: Wong
Comments are closed.