BERITAKALTIM.CO – Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat Kalimantan Timur, termasuk mahasiswa, pengemudi ojek online, hingga pekerja sektor informal, memadati ruas jalan di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Senin (1/9/2025).
Aksi damai yang digelar oleh kelompok bernama Aliansi Masyarakat Kaltim Menggugat (Mahakam) ini menjadi salah satu demonstrasi terbesar di Samarinda dalam beberapa tahun terakhir.
Sejak siang, lautan massa telah memenuhi Jalan Teuku Umar, membawa spanduk, poster, dan pengeras suara, menyuarakan 11 tuntutan besar yang disebut mewakili kepentingan rakyat Kaltim.
Menanggapi aksi tersebut, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menyatakan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan bersama.
> “Kegiatan ini terutama berkaitan dengan penyampaian aspirasi sesuai dengan undang-undang. Silakan menyampaikan, tapi dengan sikap yang baik, menjaga kondisi agar tetap aman dan terkendali, tidak mengganggu ketertiban umum,” kata Rudy saat ditemui di kantor gubernur kaltim, Selasa (2/9/2025).
Ia memastikan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan ditampung, baik melalui DPRD provinsi kaltim maupun DPRD di kabupaten dan kota.
“Semua aspirasi kita tampung dan dengarkan, termasuk juga yang dilaksanakan di DPRD Kaltim dan beberapa DPRD kabupaten/kota. Intinya, kami sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat dan daerah akan menyampaikan itu,” ujarnya.
Gubernur Rudy juga mengingatkan bahwa Kalimantan Timur memegang peran strategis sebagai calon ibu kota negara, dan oleh karena itu stabilitas sosial-politik harus dijaga dengan baik.
“Intinya kita jaga kondusifitas Kaltim karena Kaltim adalah relasi Indonesia. Kita jaga agar tetap aman, damai, dan pantas menjadi ibu kota Nusantara,” tegasnya.
Gubernur turut menyampaikan bahwa arahan langsung dari Menteri Dalam Negeri pada hari yang sama menekankan pentingnya koordinasi antara kepala daerah dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta tokoh masyarakat dan tokoh agama, untuk menjaga stabilitas di wilayah masing-masing.
“Arahan dari Pak Mendagri hari ini sangat jelas. Kita diminta menjaga situasi dan kondisi baik di tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi. Tugas kepala daerah adalah menjaga ketertiban, berkomunikasi dengan Forkopimda dan masyarakat, serta membangun sinergi dengan semua elemen,” pungkasnya.
Reporter : Yani | Editor : Wong
Comments are closed.